ilustrasi
INDOPOST, SEMARANG – Tersangka pembantai dukun di Pekalongan, Jawa-Tengah roboh ditembak , Rabu(20/9). Eko Budiono,27, yang sempat kabur ke hutan disergap Tim Buser Polres Pekaongan di tempat persembunyiannya di kawasan Kandang Panjang, Kota Pekalongan.
Seperti diberitakan, Eko melarikan diri ke hutan dekat rumahnya setelah membacok tetangganya, Sugeng alias Mbah Jaya yang dituduh telah menyantet ayahnya hingga sakit tak kunjung sembuh .
Menurut laporan Polres Pekalongan , enangkapan pelaku berkat informasi yang diberikan olah kedua orangtuanya. Eko terpaksa ditembak kaki kanannya karena berupaya kabur dan melawan saat akan ditangkap .
Eko, kabur masuk hutan di dekat rumahnya bersama kedua orang tuanya setelah membunuh korban yang masih tetangganya sendiri , Selasa pagi(19/9) . Tetapi polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua orang pelaku , sedang Eko sendiri berhasil lolos .
Kedua orang tua pelaku diamankan polisi untuk menghindari amuk warga. “Ibu pelaku memberikan informasi bahwa pelaku punya kenalan dekat di daerah Kandang Panjang, Kota Pekalongan.
Berdasarkan informasi inilah polisi bergerak cepat memburu pelaku ke lokasi yang disebut orang tua Eko .
Saat dilakukan pengintaian di rumah rekan pelaku, pelaku ternyata ada di dalam rumah milik Tawali.
Saat polisi datang, pelaku sedang tertidur di lantai atas rumah rekannya. Meski tak memberikan perlawanan saat ditangkap, namun Eko membuat petugas sempat kesulitan.
Saat diminta menunjukkan barang bukti parang yang digunakan membacok korban, Eko berbelit. Tak hanya itu, Eko berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melumpuhkan pelaku pembunuhan sadis itu dengan tembakan. Eko tersungkur setelah betis kaki kanannya ditembus timah panas petugas .
Dalam kondisi luka tembak , Eko digelandang ke Mapolres Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan .
EKo Budiono adalah pelaku tunggal pembunuhan terhadap Sugeng ,55, seorang dukun , warga Desa Tembelangunung, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Selasa . Korban tewas dihujani bacokan parang hanya gara-gara dituduh telah menyantet ayah pelaku hingga sakit tak kunjung sembuh.
(Suatmadji/indo)