Ilustrasi bendera Turki
INDOPOST, ANKARA - Salah seorang anggota Parlemen Turki mengklaim, perundingan terkait perubahan nama Turki akan segera dilakukan.
Umit Ozdag, anggota Parlemen Turki dari kota Gaziantep dalam pertemuan yang digagas oleh Platform Demokrasi menuturkan, dalam waktu dekat pembahasan perubahan nama Republik Turki menjadi Negara Federal Anatolia akan segera dimulai.
Ia menambahkan, sejak lama saya menunggu bukti dan dokumen terkait masalah ini sehingga bisa saya publikasikan, oleh karena itu setelah berhasil mendapatkannya, saya langsung mengumumkan berita ini.
Uzdag juga menyinggung nasib Republik Siprus Utara (wilayah penduduk Turki di Siprus) dan memprediksikan bahwa Recep Tayyip Erdogan, Presiden Turki akan merebut wilayah itu.
Rencananya tanggal 16 April 2017 mendatang, rakyat Turki akan berpartisipasi dalam referendum amandeman undang-undang negara itu dan memberikan suaranya atas 18 perubahan usulan atas undang-undang dasar.
Para analis dan oposisi pemerintah Turki percaya bahwa langkah Ankara ini dilakukan untuk meningkatkan kekuasaan presiden dan memberangus demokrasi di Turki.
(hs/indo)