Senat AS
INDOPOST, WASHINGTON - Senat Amerika Serikat menunda pembahasan
rancangan undang-undang sanksi baru Iran karena dikhawatirkan akan
berpengaruh pada proses pemilu presiden di Iran.
Kantor berita IRNA
melaporkan, Ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS, Bob Corker pada
hari Selasa (4/4/2017) mengatakan, RUU tersebut tidak akan dibahas
untuk saat ini.
"Kami mengkhawatirkan bagaimana reaksi Uni Eropa dan dampaknya bagi proses pemilu Iran," tambahnya.
Sekelompok senator Demokrat dan Republik memperkenalkan RUU itu pada bulan Maret dan pembahasannya telah dimulai sejak kemarin.
Duta Besar
AS untuk PBB, Nikki Haley baru-baru ini mengakui bahwa AS terkucil di
Dewan Keamanan dalam hubungannya dengan perjanjian nuklir Iran.
Pekan lalu,
Haley dalam pidatonya pada sidang tahunan AIPAC mengatakan, "Sayangnya
di Dewan Keamanan ada antusias yang besar untuk mencapai kesepakatan
dengan Iran."
(rm/indo)