Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki
Tjahaja Purnama
INDOPOST, JAKARTA – Menghadapi pembacaan tuntutan jaksa pada sidang tanggal 11 April 2017, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tidak punya persiapan khusus.
"Kalau tuntutan dibacakan, ya duduk, dengar saja. Tuntutan dibacakan tanggal 11, hakim bilang tanggal 18 terlalu dekat dengan pilkada, jadi dimajukan. Yang pasti hakim bilang minggu depan semua bisa live karena bukan pembuktian, ya sudah live saja," kata Basuki Tjahaja Purnama usai sidang ke-17 di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Teguh Samudera, anggota tim pengacara Basuki yakin kliennya tidak melakukan penodaan agama saat mengadakan dialog dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
"Alat bukti ada ratusan, yang tertulis dan video elektronik kita putar. Kita yakin apa yang disampaikan Pak Basuki di Kepulauan Seribu itu tidak terbukti menodai agama atau menghina golongan masyarakat di Indonesia," ujar Teguh.
Ketua tim jaksa penuntut umum Ali Mukartono menyatakan akan berdiskusi dengan timnya terkait tuntutan terhadap Basuki. Jaksa berusaha menyelesaikan berkas tuntutan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan majelis hakim, yakni Selasa (11/4) pekan depan.
"Doakan saja mudah-mudahan bisa, karena banyak, kita harus teliti dan coba taati jadwal yang ditentukan. Besok tim akan bertemu, akan membuat kesimpulan," jelasnya.
Basuki Tjahaja Purnama didakwa melakukan penodaan agama. Didakwa sengaja menggunakan Surat Al-Maidah 51 untuk kepentingan proses Pilkada DKI.
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Selasa (4/4/2017), Basuki menegaskan tidak melakukan penodaan agama. Ditegaskannya, di Kepulauan Seribu, menjelaskan program budidaya ikan yang bermanfaat untuk warga.
"Yang di Pulau Seribu kan cerita yang menyemangati para nelayan, saya tidak ada maksud menistai agama. Bagaimana saya menyesali program yang saya bawa untuk mensejahterakan rakyat di Kepulauan Seribu. Kenapa saya harus menyesal," ujar Ahok.
Dalam persidangan, Basuki mengaku ingin kesejahteraan para nelayan di Kepulauan Seribu meningkat. Caranya, dengan pemberian bantuan.
(prj/indo)