Basuki
Tjahaja Purnama alias Ahok
INDOPOST, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Awal pemeriksaan, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mencecar Ahok soal hubungan program budidaya ikan dan Surah Al Maidah ayat 51.
"Maksudnya saudara itu apa, ikan dengan Al Maidah itu apa hubungannya?" tanya Dwiarso dalam ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Menjawab itu, Ahok mengatakan, pengutipan Surah Al Maidah ayat 51 lantaran dia teringat saat situasi Pilgub Bangka Belitung 2007 lalu. Di tengah pembicaraan di Kepulauan Seribu, Ahok melihat seorang ibu yang tak antusias melihat pidatonya.
"Saya tebak-tebak, apakah karena uang. Terlintas ini jangan-jangan kayak di Belitung, orang polos, karena dia pikir dalam pilkada, harus bayar budi nih kalau milih program," kata Ahok.
Oleh karena itu, lanjut dia, sebenarnya tak ada hubungan program budidaya ikan dengan Pilkada. Ahok hanya berharap masyarakat Kepulauan Seribu mengambil program tersebut.
Dwiarso kembali bertanya: "Saudara katakan, jangan-jangan seperti di Belitung, apa itu? Panen Kerapu juga?" "Bukan, selebaran menolak saya menjadi gubernur. (Pilkada) 2007," jawab Ahok.
"Ya ini hubungannya apa, saudara di sini ini (Kepulauan Seribu) bukan kampanye Pilkada. Sedangkan di Belitung peristiwa Pilkada 2007 masalah Al Maidah itu. Gimana Anda sambungkan di pikiran saudara itu?" tanya Dwiarso lagi.
Ahok mengatakan bahwa daerah Bangka Belitung kecil, sehingga kenal satu sama lain. Ahok pun cerita pernah berbicara dengan seorang ibu yang menyampaikan tak bisa memilih karena berbeda agama.
"Dia bilang 'Mohon maaf Hok, ibu gak pilih kamu', kenapa saya tanya, 'Ibu takut murtad, meninggalkan agama ibu'," ucap Ahok.
Lantas berdasarkan pengalamannya bertemu ibu-ibu di Belitung itu, dia kembali teringat saat Ahok bertemu warga di Kepulauan Seribu. Kebetulan ketika itu dia berpidato. Ahok menduga ibu di Kepulauan Seribu itu ingin berbicara tidak memilih program.
"Tadi sudah disampaikan dan dengar, gak pilih saya gak apa-apa asal program jalan, karena sampai Oktober 2017. Lah terus hubungannya apa dengan Al Maidah? Kalau sampai situ saya masih bisa menghubungkan," kata Dwiarso.
Ahok menjawab bahwa alasan orang tidak memilih dia selain program, adalah keyakinan. Oleh karena itu dia mengingat Al Maidah.
"Saya yakin sekali, orang nolak saya, selain program dari Bangka Belitung, masalah keyakinan. Baik dengan saya tapi tidak bisa pilih saya," terang Ahok.
Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penodaan agama. Pernyataannya terkait Surah Al-Maidah Ayat 51 di Kepulauan Seribu berhasil membawanya ke meja hijau. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
(uya/indo)