Foto-foto: Twitter @susipudjiastuti
INDOPOST, JAKARTA
- Pencurian ikan di perairan Indonesia belum berakhir. Padahal,
Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah bersikap tegas terhadap para
pencuri maupun kapal yang digunakan untuk mencuri ikan di perairan
nusantara. Salah satunya dengan menenggelamkan kapal pencuri ikan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, hingga April 2017 ini sudah 81 kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, hingga April 2017 ini sudah 81 kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan.
“Ada 81 kapal,” tegas Susi saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron itu, Susi memerinci 11 kapal berasal dari Malaysia, 46 dari Vietnam, 18 dari Filipina dan enam dari Indonesia.
Susi memerinci lagi, lokasi penenggelaman yakni di Aceh tiga kapal, Pontianak delapan kapal, Bali, Sorong, Merauke masing-masing satu kapal.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron itu, Susi memerinci 11 kapal berasal dari Malaysia, 46 dari Vietnam, 18 dari Filipina dan enam dari Indonesia.
Susi memerinci lagi, lokasi penenggelaman yakni di Aceh tiga kapal, Pontianak delapan kapal, Bali, Sorong, Merauke masing-masing satu kapal.
Kemudian,
di Belawan ada tujuh kapal yang ditenggelamkan, Tarempa 10 kapal,
Natuna 29 kapal, Tarakan enam kapal, Bitung sembilan kapal, Ternate
empat kapal, dan Ambon dua kapal.
Pada 2016, Susi Cs juga sudah menenggelamkan 236 kapal. Kebanyakan kapal itu berasal dari luar negeri. Dari Malaysia 39 kapal, Filipina 98, Indonesia 15, Thailand 21, PNG, RRT, Nigeria dan Beize masing-masing satu kapal.
Pada 2016, Susi Cs juga sudah menenggelamkan 236 kapal. Kebanyakan kapal itu berasal dari luar negeri. Dari Malaysia 39 kapal, Filipina 98, Indonesia 15, Thailand 21, PNG, RRT, Nigeria dan Beize masing-masing satu kapal.
Dalam
rapat itu, Herman Khaeron menyinggung juga soal belum maksimalnya
sosialisasi peraturan masuk dan keluarnya produk perikanan dan produk
illegal.
"Kalau belum tahu, harus kita kasih tahu," ujar Herman.
(boy/indo)