INDOPOST, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mentargetkan tahun 2030 Indonesia akan bebas dari penyakit malaria. Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes drg R. Vensya Sitohang, perlu kontrol pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara bersama-sama dalam memberantas malaria.
“Tentu perlu kontrol pemerintah daerah untuk bergerak bersama dalam pemberantasan malaria,” kata Vensya dalam keterangan pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Ia menjelaskan jentik dan telur nyamuk dapat pindah satu wilayah ke wilayah lain dan menghindari endemis.
Indonesia, ujarnya, mentargetkan pada tahun 2030 Indonesia akan bebas Malaria. Untuk tahun 2025 seluruh kabupaten dan kota di Indonesia sudah eliminasi malaria. Dan target 2027 seluruh provinsi dah bebas dari malaria.
“Pencegahan dan pengobatan malaria masuk dalam pelayanan dasar. Yang dilakukan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” pungkasnya.
(sas/indo)