Saat penghitungan surat suara dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi
Penghitungan Suara Pilkada Sarmi. (Liza Indriyani)
INDOPOST, PAPUA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi akhirnya menetapkan pasangan calon nomor urut 1 Eduard Fonataba dan Yosina T. Insyaf sebagai pemenang dengan perolehan suara terbanyak dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Sarmi.
Data hasil rekapitulasi penghitungan
suara di Kabupaten Sarmi, yaitu, pasangan nomor urut 1 sebanyak 7.692
suara, nomor urut 2 sebanyak 3.178 suara, nomor urut 3 sebanyak 5.760
suara, dan nomor urut 4 sebanyak 3.633 suara.
Ketua KPU Sarmi Imam H. Keliwar
menyatakan, hasil ini merupakan hasil yang benar-benar dari suara rakyat
untuk Kabupaten Sarmi lima tahun kedepan. “Jika ada yang merasa
keberatan dengan proses yang sudah berlangsung ini, tadi kami sudah
bagikan form keberatan dan itu nanti akan ditindaklanjuti Panwas,”
katanya, Kamis, 23 Februari 2017.
Sementara Ketua Pawas Kabupaten Sarmi,
Elisabeth Veronika Maktay mengatakan, pihaknya sudah memegang surat
keberatan dari para saksi dan akan menindaklanjuti hak ini 3 x 24
jam.“Berdasarkan form yang sudah mereka ajukan, akan kami tindaklanjuti
dan kami akan mengirimkan undangan untuk mengklarifikasi laporan itu,”
katanya.
Elisabeth menuturkan, jika di tingkat
kabupaten tidak dapat diselesaikan, maka akan diajukan ke tingkat
provinsi. “Dan kalau memang terdapat bukti kesalahan, maka akan
berurusan dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” katanya.
(Liza Indriyani/indo)
