Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus, SH
INDOPOST, BANDUNG - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus, SH dkk saat hadir di Mapolda Jawa Barat mendampingi Sukmawati Soekarnoputri terkait kasus penghinaan Pancasila mendesak pihak kepolisian segera menyita tesis ilmiah S-2 Habib Rizieq Sihab dan segera memanggil pihak Direktur Program Pascasarjana di Universitas Malaya di Malaysia untuk dimintai keterangan.
Menurut Petrus, Tesis Ilmiah Habib Rizieq Shihab dapat dijadikan alat bukti guna membuat terang peristiwa pidana untuk memastikan siapa sebenarnya pelaku penghinaan tersebut.
"Pihak Direktur Program Pascasarjana di Universitas Malaya di Malaysia perlu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi guna membuktikan apakah isi pernyataan dalam laman Youtube yang saat ini dijadikan barang bukti oleh Penyelidik Polda Jawa Barat isinya sama dengan yang tertulis dalam tesis ilmiah S-2 dimaksud," tegas Petrus dalam siaran persnya kepada The Indonesian Post, Jumat malam, (13/01/2017)
Advokat Peradi ini meyakini, dunia pendidikan tinggi dimanapun secara universal sangat menjunjung tinggi etika dan tatakrama sebagai ukuran moral dan peradaban sebuah bangsa.
"Mustahil pihak Universitas Malaya membiarkan sebuah naskah atau tulisan atau analisis akademis yang kalimatnya tertera kata-kata yang tidak senonoh dan tidak layak ditulis dan diucapkan baik di dalam forum ilmiah maupun dalam forum ceramah di depan umum," ujarnya.
Karena itu kata Petrus, langkah yang tepat untuk menguji kebenaran argumentasi Rizieq Shihab bahwa pernyataannya tentang sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dalam sebuah ceramah dengan kata-kata tidak senonoh itu adalah bagian dari tesisnya yang bersifat ilmiah dan tidak selayaknya dipersoalkan secara hukum, sangat beralasan untuk disita dan dijadikan sebagai barang bukti dugaan tindak pidana.
(mb/indo)