Kadiv Humas Polri Irjen Boy
Rafli Amar
INDOPOST, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kompleks Walikota Jakarta Pusat. Ternyata penyelidikan perkara tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
Hal ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. "Ada masukan dan laporan," kata dia di Divhumas Polri, Kamis (12/1). Akan tetapi Boy enggan mengungkapkan siapa pihak yang melaporkan dugaan korupsi itu ke Bareskrim Polri. Menurut dia, untuk perkara dugaan korupsi, biasanya Bareskrim menerima laporan dari LSM.
"Yang aktif kalau saya lihat selama ini dari LSM. LSM suka sekali memberi masukan dan masukan itu ditindaklanjuti biasanya dengan penyelidikan," ucap Boy.
Mantan Kapolda Banten ini juga menambahkan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk mencari fakta terkait unsur kerugian negara dan sebagainya. "Jadi baru pada tahap itu. Yang namanya penyelidikan belum bisa dikaitkan dengan fakta-fakta yang bisa disampaikan. Lebih kepada mengumpulkan bahan keteranganlah," tegas dia.
Sebelumnya, Bareskrim telah mengusut kasus ini sejak November 2016. Dari penyelidikan, total sudah lebih dari 20 saksi diperiksa.
Salah satunya adalah Saefullah selaku Sekda DKI Jakarta. Rencananya jika diperlukan, Bareskrim bakal memeriksa Sylviana Murni yang pernah menjabat Wali Kota Jakarta Pusat pada 2008 hingga 2010.
(elf/indo)