Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono
INDOPOST, JAKARTA - Surat edaran hari libur saat tahapan pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada), 15 Februari 2017 mendatang akan segera dibuat Pemprov DKI Jakarta. Hal ini disampaikan Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono usai mengikuti rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/1/2017).
Menurut Sumarsono, pembuatan surat
edaran ini sesuai dengan Peraturan Presiden dan surat edaran Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Surat edaran untuk memastikan
perusahaan swasta meliburkan karyawannya pada 15 Februari. Sehingga,
mereka dapat menggunakan hak pilihnya," ujarnya.
Dia menambahkan, Pemprov DKI juga akan memasang spanduk-spanduk imbauan dan informasi agar masyarakat ikut menyukseskan Pilkada.
"Tempat Pemungutan Suara juga harus dibuat menyenangkan. Bisa dengan mengangkat tema seni budaya tradisional," tambahnya.
(prj/indo)