Anggota Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika,
Humphrey Djemat
INDOPOST, JAKARTA - Tim kuasa hukum terdakwa dugaan penistaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan ancaman keras terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Ancaman itu dilayangkan anggota Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika,
Humphrey Djemat. Dia mengingatkan Habib Rizieq agar hadir di pengadilan
kliennya tidak sebagai ahli agama.
"Dua kali dia (Habib Rizieq) residivis. Bagaimana dua kali residivis
jadi ahli agama," kata Humphrey di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta
Pusat, Kamis (12/1).
Jika ancamannya itu tidak diindahkan oleh Habib Rizieq, maka Humphrey
akan siap menantangnya untuk beradu argumen di pengadilan nanti. "Kita
tunggu saja di pengadilan. Dia (Rizieq) bisa kencing berdiri di
pengadilan oleh kita. Kita punya alasan kuat," ungkapnya.
Dia juga siap mempertanyakan proses tabayyun kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang biasanya dilakukan umat muslim untuk mengklarifikasi suatu hal yang dianggap menyimpang.
Seperti diketahui, Habib Rizieq ditengarai bakal menjadi ahli agama untuk bersaksi di sidang Ahok di pengadilan. Sebelumnya, Habib Rizieq juga pernah menjadi saksi ketika Ahok diperiksa Bareskrim Polri sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
(uya/indo)
Dia juga siap mempertanyakan proses tabayyun kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang biasanya dilakukan umat muslim untuk mengklarifikasi suatu hal yang dianggap menyimpang.
Seperti diketahui, Habib Rizieq ditengarai bakal menjadi ahli agama untuk bersaksi di sidang Ahok di pengadilan. Sebelumnya, Habib Rizieq juga pernah menjadi saksi ketika Ahok diperiksa Bareskrim Polri sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
(uya/indo)