ilustrasi
INDOPOST, MEDAN – Dor!!! Lambok Napitupulu (38) tersungkur. Perampok yang biasa beroperasi di Simpang Amplas ini terpaksa ditembak setelah coba melarikan diri saat dibawa pengembangan oleh petugas Reskrim Polsek Patumbak, Senin (16/1) malam.
Penembakan warga Kampung Pardomuan, Simpang Kawat, Asahan berawal dari laporan Darma dan temannya Andreas Sihombing. Ceritanya, korban berangkat dari Pematangsiantar dengan menumpangi bus menuju Medan, Sabtu (14/1.
Sampai di Simpang Amplas pada malam hari, mereka melanjutkan perjalanan dengan menumpangi angkutan umum (angkot). Saat berada di dalam angkot, korban ditodong dengan pisau oleh tiga orang tak dikenal (OTK).
Napitupulu Cs lalu merampas paksa barang-barang berharga korban dan sejumlah uang tunai milik keduanya. Uang keduanya ditaksir puluhan juta rupiah.
Kedua korban langsung melapor ke Polsek Patumbak. Laporan pun diterima dengan nomor polisi: STPL/51/1/2007/SU/Polrestabes Medan/Sek Patumbak tertanggal 14 Januari 2017.
“Berbekal laporan dari korban kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas Unit Reskrim,” jelas Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi, Selasa (17/1) siang.
Penyelidikan yang dilakukan petugas membuahkan hasil. Ketepatan pelaku terlihat oleh petugas sedang menyandang tas warna hitam di Jalan Persatuan, Medan. Pelaku kemudian langsung ditangkap.
Begitu tas sandang milik pelaku digeledah, petugas menemukan pisau putih dengan gagang besi. “Itu alat yang sering digunakan pelaku untuk menodong korbannya,” tambah Fery.
Napitupulu tak langsung diboyong ke Markas Komando (Mako). Petugas memilih untuk melakukan pengembangan, guna mencari kedua rekan Lambok yang masih buron.
Dalam perjalanan, Napitupulu seolah tak serius menunjukkan keberadaan kedua rekannya. Tiba-tiba Napitupulu coba melawan dan berusaha melepaskan rangkulan petugas.
“Karena dia melarikan diri, anggota memberikan tembakan peringatan dua kali ke udara. Tetapi tidak dihiraukan,” kata Fery.
Alhasil, petugas menembak kaki kiri pelaku. Napitupulu kemudian diboyong menuju RS Bhayangkara Polda Sumut untuk dirawat. “Dari hasil interogasi terhadap tersangka, mengakui sudah 10 kali melakukan pencurian dengan cara menodongkan pisau kepada korbannya di angkot,” ujar Kanit Reskrim.
Barang bukti yang disita petugas ada sebilah pisau putih gagang besi, sebuah tas sandang warna hitam, sebuah kartu ATM dan sebuah KTP milik korban.”Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tandas Fery.
(ted/indo)