Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Wieka Hardianto dan dua tersangka pengedar narkoba
INDOPOST, LAMPUNG – Mau ditangkap, bandar narkoba justru
meneriaki polisi rampok. Akibatnya tersangka A dan K, ditembak kaki
kanannya dan langsung dinaikkan ke mobil tim Direktorat Reserse Narkoba
Polda Lampung dari Kampung Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis
(12/1) sore.
“Baru saja ditangkap hari ini oleh anggota Opsnal Subdit IiI Ditresnarkoba. Tersangka A, ditangkap di Desa Komering Kecamatan Gunung Sugih pukul 15. 30 WIB tadi. Dari kantong celana tersangka, kami dapat barang bukti 24 paket shabu, ” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Wieka Hardianto di Mako Ditresnarkoba Polda Lampung, Kamis malam.
Pengembangan cepat dilakukan. Hasilnya tersangka A menyebutkan shabu tersebut diperoleh dari seorang pengedar besar. Dengan menyamar, anggota bertransaksi dengan jaringan pengedar tersebut.
“Anggota yang menyamar dapat respon dari pengedar tersebut yang akan kirimkan shabu lewat kaki tangannya sesama pengedar. Yaitu tersangka K. Dia kami amankan di Desa Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah, ” lanjut jelas Wieka.
Pada saat hendak ditangkap, K berusaha labur sambil berteriak rampok berulangkali dengan tangannya menunjuk-nunjuk ke arah anggota. Masyarakat sekitar sempat terprovokasi dan berusaha mengejar anggota. Menjaga keselamatan anggota, K terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dikaki kanannya. Dari K diperoleh barang bukti 24 gram sabu.
“Pengembangan lanjutan sedang kami kerjakan. Terutama mengejar bandar yang memasok shabu ke A dan K. Pengakuan sementara, sabu tersebut biasanya diedarkan ke Lampung Tengah dan Bandar Lampung. Kedua tersangka merupakan bandar narkoba jenis shabu. Sebelum diedar oleh K, biasanya dipecah dahulu jadi paket kecil, ” papar Wieka lagi.
Pemeriksaan maraton dilaksanakan pada dua tersangka tersebut. Sambil anggota tim yang lain bergerak dilapangan mengincar anggota lain jaringan narkoba spesialis sabu tersebut.
(Koesma/indo)
“Baru saja ditangkap hari ini oleh anggota Opsnal Subdit IiI Ditresnarkoba. Tersangka A, ditangkap di Desa Komering Kecamatan Gunung Sugih pukul 15. 30 WIB tadi. Dari kantong celana tersangka, kami dapat barang bukti 24 paket shabu, ” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Wieka Hardianto di Mako Ditresnarkoba Polda Lampung, Kamis malam.
Pengembangan cepat dilakukan. Hasilnya tersangka A menyebutkan shabu tersebut diperoleh dari seorang pengedar besar. Dengan menyamar, anggota bertransaksi dengan jaringan pengedar tersebut.
“Anggota yang menyamar dapat respon dari pengedar tersebut yang akan kirimkan shabu lewat kaki tangannya sesama pengedar. Yaitu tersangka K. Dia kami amankan di Desa Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah, ” lanjut jelas Wieka.
Pada saat hendak ditangkap, K berusaha labur sambil berteriak rampok berulangkali dengan tangannya menunjuk-nunjuk ke arah anggota. Masyarakat sekitar sempat terprovokasi dan berusaha mengejar anggota. Menjaga keselamatan anggota, K terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dikaki kanannya. Dari K diperoleh barang bukti 24 gram sabu.
“Pengembangan lanjutan sedang kami kerjakan. Terutama mengejar bandar yang memasok shabu ke A dan K. Pengakuan sementara, sabu tersebut biasanya diedarkan ke Lampung Tengah dan Bandar Lampung. Kedua tersangka merupakan bandar narkoba jenis shabu. Sebelum diedar oleh K, biasanya dipecah dahulu jadi paket kecil, ” papar Wieka lagi.
Pemeriksaan maraton dilaksanakan pada dua tersangka tersebut. Sambil anggota tim yang lain bergerak dilapangan mengincar anggota lain jaringan narkoba spesialis sabu tersebut.
(Koesma/indo)