ilustrasi
INDOPOST, TANGERANG - Tim
Densus Antiteror Mabes Polri menggerebek tempat persembunyian pelaku
terduga teroris di Kampung Babakan, Tangerang Selatan, Rabu
(21/12/2016). Tersangka melakukan perlawanan dengan mengambil bom yang
sudah jadi, sehingga kemudian dilakukan tindakan represif yang
mengakibatkan tewasnya tersangka teroris.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya,
Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kronologi
penggerebekan tersebut berawal saat tim yang berada di Jalan Raya
Serpong, Tangerang Selatan sekitar pukul 08.00 WIB menangkap terduga
teroris bernama ANS.
"Dari hasil interogasi diperoleh
informasi bahwa mereka berencana untuk melakukan aksi teror pada akhir
tahun 2016, dengan target pos polisi di RS Eka (Serpong), dengan modus
operandi akan melakukan penusukan dengan sangkur terhadap anggota Polri
di sekitar Pos Lantas dan ketika sudah ramai anggota Polri dan
masyarakat yang datang, akan melakukan bom bunuh diri," kata Argo kepada
wartawan, Rabu (21/12/2016).
Kemudian, tim bergerak ke Kelurahan
Babakan, Kecamatan Setu, Serpong, Tangerang Selatan. Pada pukul 09.45
WIB tim melakukan penggerebakan di sebuah kontrakan. "Dalam kontrakan
tersebut yang ditempati oleh terduga atas nama O, I, dan H," katanya.
Pada saat dilakukan penggerebekan,
ketiga terduga tersangka diawali dengan melakukan public address untuk
mengingatkan kepada para tersangka untuk menyerah dan masyarakat untuk
menjauh dari Tempat Kejadian Perkara dan berikutnya dilakukan evakuasi
terhadap warga sekitar.
"Setelah itu kemudian dilakukan
penggerebekan dan tersangka melakukan perlawanan dengan mengambil bom
yang sudah jadi, sehingga kemudian dilakukan tindakan represif yang
mengakibatkan tewasnya ketiga tersangka," katanya.
Untuk perkembangan sementara, kata Argo,
tim saat ini sedang melakukan proses olah TKP yang dilakukan oleh Unit
Penjinakan Bom.
(prj/indo)