ilustrasi tribunnews
INDOPOST, KUPANG - Tim saber pungli, Satuan Reskrim Polres Kupang Kota menangkap delapan pegawai di ruangan Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kupang, Jumat (23/12/2016).
Kedelapan orang ini tertangkap dalam Operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap yang dimotori langsung Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Lalu Musti Ali.
Dari delapan pegawai tersebut, tujuh di antaranya diketahui bekerja di Dinas PU Kota Kupang dan seorang lainnya adalah staf PT PKK.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, AKP Lalu Musti Ali mengatakan inisial delapan pegawai yang dimaksud adalah YY (37), NFP, TNT, MJ, XTT, HD dan RDN. Inisial YY dan NFP diketahui berjenis kelamin perempuan yang bekerja sebagai pegawai honorer.
TNT, MJ, XTT, HD dan RDN berjenis kelamin laki-laki, berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Sementara staf PT PKK yang juga diamankan adalah Ir. LL.
"Operasi ini atas informasi dari masyarakat yang menginformasikan telah terjadi pungli terhadap proses pencairan pembayaran pekerjaan dari dinas PU ke rekanan," kata Musti Ali kepada wartawan, Sabtu (24/12/2016).
Berbekal informasi masyarakat tersebut, polisi mendatangi kantor dinas PU di bagian keuangan yang mengurus administrasi pencairan anggaran.
Saat di ruangan, penyidik menemukan staf bagian keuangan yang sedang mengetik dokumen syarat pencairan anggaran yang diajukan oleh rekanan. Berkas dari rekanan terdapat di meja masing-masing staf.
Setelah itu penyidik melakukan pemeriksaan di ruangan dengan memeriksa segala dokumen yang ada di dalam ruangan.
"Saat pemeriksaan ditemukan ada amplop di dalam berkas PHO yang diajukan oleh rekanan sebanyak 5 amplop. Setelah dibuka masing-masing amplop berisi Rp15.000, berkas tersebut masih terletak di atas meja seorang staf yang berstatus PHL. Berkas itu diajukan salah satu staf rekanan," jelas Musti Ali.
(poskupang/indo)