Kelompok
Cipayung Plus saat gelar Konferensi Pers Evaluasi dua (2) tahun
pemerintahan Jokowi-JK, di Kedai Kopi Deli, Jl. Sunda Jakarta, Rabu,
(12/10/2016)
INDOPOST, JAKARTA
- Belum lewat sebulan sejak terjadinya peristiwa bom di Gereja
Oikoumene, Samarinda, peristiwa intoleransi kembali terjadi di tengah
masyarakat Indonesia. Kali ini aksi intoleran dilakukan sekelompok massa
yang menamakan dirinya Pembela Ahlus Sunnah (PAS), dan Dewan Dakwah
Islamiyah Indonesia (DDII). Mereka membubarkan paksa ibadah Natal di
Sabuga ITB, Bandung, pada hari Selasa, 6 Desember 2016 lalu, yang
seharusnya dihadiri ribuan umat Kristen kota Bandung.
Mencermati
peristiwa ini, ketujuh (7) pemimpin elemen yang tergabung dalam
Kelompok Cipayung Plus secara bersama-sama menyatakan sikap serta
mengecam aksi-aksi kekerasan berlabel agama. Ketujuh pemimpin-pemimpin
elemen tersebut antara lain;
1.Aminuddin Ma'ruf (Ketum PB PMII)
2. Sahat Sinurat (Ketum PP GMKI)
3. Angelius Wake Kako (Ketua PP PMKRI)
4. Chrisman Damanik (Ketua PP GMNI)
5. Putu Wiratnaya (Ketua PP KMHDI)
6. Taufan P Korompot (Ketum DPP IMM)
7. Suparjo (Ketua PP HIKMAHBUDHI)
Menurut
Kelompok Cipayung Plus, apapun bentuk dan alasannya, pelanggaran
terhadap hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945
merupakan tindakan yang tidak dapat ditolerir.
"Situasi
yang terjadi telah meresahkan masyarakat, tidak hanya di kota Bandung,
namun berbagai daerah lainnya di Indonesia. Melihat situasi tersebut,
pada hari ini Kamis, 8 Desember 2016, kami organisasi-organisasi yang
tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus mengemukakan 7 pernyatakan
sikap," tegas para Ketua Elemen Kelompok Cipayung dalam siaran pers,
Kamis (08/12/2016).
Berikut 7 poin tuntutan yang tertuang dalam Pernyataan Sikap:
1.
Menyesali terjadinya peristiwa pelarangan ibadah dimana pemerintah
takluk kepada tekanan massa intoleran. Negara seperti tidak
berpemerintahan.
2.
Mendesak Pemerintah harus segera mencopot Kapolda, Kapolres, Kapolsek
terkait karena tidak mampu menjaga dan menjamin hak warga negara.
3. Meminta Kapolri segera menangkap dan memproses para pelaku intoleran.
4.
Kebobolan tugas intelijen dalam melakukan pencegahan konflik di daerah
telah terjadi berulang kali, sehingga pemerintah harus mengevaluasi segi
integritas personil maupun komandonya. Agar mampu menelisik lebih dalam
guna mencegah tindakan radikal dan intoleran semakin meluas.
5. Meminta Pemerintah untuk segera membubarkan dan melarang organisasi intoleran yang tidak bernafaskan Pancasila.
6.
Menyerukan kepada semua anggota Kelompok Cipayung Plus yang tersebar di
seluruh Tanah Air, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketenteraman
Republik Indonesia. Kelompok Cipayung Plus akan menjadi Garda terdepan
menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.
7. Meminta seluruh rakyat Indonesia agar tidak terprovokasi dan tetap bahu membahu menjaga persatuan bangsa.
Dengan
dikemukakan tujuh pernyataan sikap ini, Kelompok Cipayung Plus berharap
pemerintah lebih peduli dalam mewujudkan perdamaian dunia.
"Harapan
kami, hal ini mendapatkan perhatian yang serius disertai tindak lanjut
dari pihak-pihak terkait," ungkap Kelompok Cipayung Plus.
(mb/indo)