# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Wednesday, December 21, 2016

Jumlah Tax Amnesty Periode II Jatim Mencapai Rp. 8,3 T

ilustrasi



INDOPOST, SURABAYA - Jumlah wajib pajak (WP) di Jawa Timur (Jatim) saat ini sekitar 610 ribu orang. Namun dari jumlah tersebut, baru sekitar satu persen atau sekitar 15 ribu WP yang telah menjadi peserta amnesti pajak sejak periode pertama hingga kedua atau Januari hingga Desember 2016.
"Jumlah WP yang ikut amnesti pada periode kedua masih sekitar satu persen, bahkan masih di bawah itu," kata Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP) I Jatim Estu Budiarto, saat dikonfirmasi Rabu (21/12/2016).

Menurut Estu, minimnya WP yang belum ikut amnesti pajak karena masih banyak yang belum mengetahui atau memahami betul cara mendaftarkan diri. Sebab, kebanyakan dari mereka adalah para pelaku UMKM.
"Karena itu kami akan menggenjot WP di periode ketiga amnesti pajak pada 2017 nanti. Kami juga akan menyasar pelaku usaha yang memiliki omzet Rp4,8 miliar, serta WP yang belum mendaftar amnesti pajak," katanya.

Sementara terkait dana repatriasi atau tebusan yang masuk di DJP Jatim I hingga 20 Desember 2016 mencapai Rp8,3 triliun. Jumlah tersebut membuat DJP Jatim I berkontribusi hingga 80 persen dari total penerimaan dana tebusan di Jatim yang mencapai Rp11 triliun.
Estu menambahkan, penerimaan itu berasal dari dana deklarasi harta luar negeri mencapai Rp86,93 triliun. Sedangkan dana deklarasi dalam negeri Rp235,87 triliun. Sementara itu jumlah surat pernyataan yang diterima mencapai 36.552.

Dia memprediksi pada penghujung periode kedua animo WP untuk mengikuti amnesti pajak akan meningkat pada akhir 2016 ini.
Ini berdasarkan pengalaman pada periode pertama, di mana animo WP membeludak pada akhir-akhir penutupan amnesti pajak periode pertama yang mencapai hampir 500 orang per hari. Sedangkan pada periode kedua ini hanya sekitar 5 hingga 10 orang per hari.
"Pada pekan ketiga dan keempat Desember 2016 ini kami akan membuka layanan selama 24 jam, seperti pada periode pertama bulan lalu," pungkasnya.


(er/indo)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Jumlah Tax Amnesty Periode II Jatim Mencapai Rp. 8,3 T Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi