Jelang Pemilu, Pemerintah Prancis Usulkan Perpanjang Keadaan Darurat
INDOOST, PARIS - Pemerintah Prancis akan mengusulkan untuk memperpanjang masa keadaan darurat sampai 15 Juli 2017 karena pemilihan presiden dan parlemen pada musim semi tahun depan. Begitu yang dikatakan oleh Perdana Menteri Bernard Cazeneuve.
Perancis akan mengadakan pemilihan presiden pada bulan April-Mei, diikuti oleh pemilihan parlemen pada bulan Juni.
Meski begitu, untuk memberlakukan atau memperpanjang masa keadaan darurat, pemerintah Prancis membutuhkan persetujuan Parlemen. Rencananya, parlemen Prancis akan membahas masalah ini pada Selasa pekan depan, kemudian senat akan memeriksanya pada Kamis seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (10/12/2016).
Pemerintah Prancis memberlakukan keadaan gawat darurat pada bulan November lalu setelah serangan teroris di Paris. Keadaan ini memberikan polisi kekuasaan untuk mencari dan menangkap para teroris.
Keadaan darurat yang sejatinya berakhir pada awal tahun ini, sudah diperpanjang sebanyak empat kali. Pemerintah Prancis menganggap bahwa risiko serangan bersenjata oleh kelompok Islam garis keras tetap tinggi.
Penerapan keadaan darurat ini dikritik oleh beberapa pihak karena tidak efisien dan pelanggaran hak-hak sipil paling buruk.
(ian/indo)