Pembongkaran rumah di Rawajati, Jakarta Selatan
INDOPOST, JAKARTA – Pelanggaran bangunan di Jakarta Selatan
masih marak, meski kerap ditertibkan. Sepanjang 2016, tercatat 264
bangunan bermasalah digempur aparat Suku Dinas Penataan Kota Jakarta
Selatan.
“Dari ratusan bangunan bermasalah yang kami tertibkan, mayoritas merupakan bangunan tidak sesuai izin,” kata Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jaksel, Syukria, Selasa (6/12/2016).
Ia merinci 264 bangunan yang dibongkar meliputi 223 rumah tinggal dan 41 bangunan non rumah tinggal. Bangunan tersebut sebagian besar karena melanggar jarak bebas.
Menurut Syukria, jumlah bangunan yang ditertibkan itu melebihi dari target yakni 210 bangunan tak berizin dan melanggar aturan. Bahkan ada sejumlah pemilik bangunan yang membandel meski sudah digempur, sehingga aparat membongkar kembali.
“Kami mengimbau masyarakat dalam membangun harus sesuai Izin Mendirikan Bangunan, jika tidak kami akan bertindak,” tandasnya.
(rachmi/indo)
“Dari ratusan bangunan bermasalah yang kami tertibkan, mayoritas merupakan bangunan tidak sesuai izin,” kata Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jaksel, Syukria, Selasa (6/12/2016).
Ia merinci 264 bangunan yang dibongkar meliputi 223 rumah tinggal dan 41 bangunan non rumah tinggal. Bangunan tersebut sebagian besar karena melanggar jarak bebas.
Menurut Syukria, jumlah bangunan yang ditertibkan itu melebihi dari target yakni 210 bangunan tak berizin dan melanggar aturan. Bahkan ada sejumlah pemilik bangunan yang membandel meski sudah digempur, sehingga aparat membongkar kembali.
“Kami mengimbau masyarakat dalam membangun harus sesuai Izin Mendirikan Bangunan, jika tidak kami akan bertindak,” tandasnya.
(rachmi/indo)
