Setya Novanto
INDOPOST, JAKARTA – Setya Novanto tampak ingin secepatnya
menjadi Ketua DPR lagi. Kini, surat usulan agar Novanto jadi Ketua DPR
menggeser Ade Komarudin (Akom), sudah sampai di meja pimpinan DPR dan
segera diproses. Surat itu diteken Plt Ketua Fraksi Golkar Kahar
Muzakir.
Hal itu diakui Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, bahwa pihaknya sudah menerima surat dari Fraksi Golkar mengenai pergantian itu. “Kemarin sore saya lihat sudah ada. Ada dua surat yang diterima pertama dari Fraksi Golkar yang ditanda tangani Plt Ketua Fraksi Kahar Muzakir, surat DPP di tandatangi oleh Ketua Harian dan Sekjen Golkar,” kata Agus di DPR, Kamis (24/11/2016).
Menurutnya, maka sesuai aturan dan mekanisme UU MD3, setelah adanya surat masuk ke pimpinan DPR, jelas Agus, maka akan dilakukan rapat pimpinan Dewan.
“Surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai peraturan per UU, yang pertama yang akan kami lakukan rapat pimpinan terlebih dahulu, mudah-mudahan hari ini pimpinan lengkap kami akan melakukan rapat piminan, minimal 3 pimpinan, kalau 2 tidak qourum,” kata politikus Demokrat itu.
Agus Hermanto menyatakan, isi surat dari DPP Partai Golkar maupun dari Fraksi Golkar adalah mengenai pergantian ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto. “Poin intinya DPP Partai Golkar adalah pergantian ketua DPR Ade Komarudin ke Setya Novanto,” katanya.
Dikatakannya, alasan Golkar mengganti Akom sebagai ketua DPR adalah untuk mengembalikan Setya Novanto ke posisi semula sebelum ada kasus ‘Papa Minta Saham’.
Sebab, lanjut dia, dalam surat juga disebutkan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah memulihkan nama baik Novanto karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyatakan alat bukti dalam kasus ‘Papa Minta Saham’ ilegal. “Kalau tidak salah itu alasanya pengembalian nama baik, sudah dilaksanakan itu pengadilan MK,” tandasnya.
(win/indo)
Hal itu diakui Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, bahwa pihaknya sudah menerima surat dari Fraksi Golkar mengenai pergantian itu. “Kemarin sore saya lihat sudah ada. Ada dua surat yang diterima pertama dari Fraksi Golkar yang ditanda tangani Plt Ketua Fraksi Kahar Muzakir, surat DPP di tandatangi oleh Ketua Harian dan Sekjen Golkar,” kata Agus di DPR, Kamis (24/11/2016).
Menurutnya, maka sesuai aturan dan mekanisme UU MD3, setelah adanya surat masuk ke pimpinan DPR, jelas Agus, maka akan dilakukan rapat pimpinan Dewan.
“Surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai peraturan per UU, yang pertama yang akan kami lakukan rapat pimpinan terlebih dahulu, mudah-mudahan hari ini pimpinan lengkap kami akan melakukan rapat piminan, minimal 3 pimpinan, kalau 2 tidak qourum,” kata politikus Demokrat itu.
Agus Hermanto menyatakan, isi surat dari DPP Partai Golkar maupun dari Fraksi Golkar adalah mengenai pergantian ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto. “Poin intinya DPP Partai Golkar adalah pergantian ketua DPR Ade Komarudin ke Setya Novanto,” katanya.
Dikatakannya, alasan Golkar mengganti Akom sebagai ketua DPR adalah untuk mengembalikan Setya Novanto ke posisi semula sebelum ada kasus ‘Papa Minta Saham’.
Sebab, lanjut dia, dalam surat juga disebutkan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah memulihkan nama baik Novanto karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyatakan alat bukti dalam kasus ‘Papa Minta Saham’ ilegal. “Kalau tidak salah itu alasanya pengembalian nama baik, sudah dilaksanakan itu pengadilan MK,” tandasnya.
(win/indo)