ilustrasi
INDOPOST, JAKARTA – Pembebasan 127 bidang tanah di Jakarta
Selatan untuk pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) bakal segera
dilakukan. Anggaran sebesar Rp300 miliar dialokasikan.
Bidang tanah yang akan dibebaskan itu berada di tiga kecamatan di tujuh kelurahan. Yakni di Pulo, Gunung, Cipete Selatan, Pondok Pinang, Gandaria Selatan, Lebak Bulus, dan Cilandak Barat.
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, 127 bidang tersebut akan dibayar menggunakan anggaran Dinas Bina Marga Rp250 miliar untuk 102 bidang dan Dinas Perhubungan dan Transportasi Rp50 miliar untuk 25 bidang. Ditargetkan, pencairannya anggran bisa dilakukan pekan depan paling lambat sebelum tanggal 15 Desember 2016.
“Mereka mau menerima dengan harga appraisal yang sudah ditetapkan total anggaran Rp 300 miliar,” kata Tri saat menghadiri pengumuman harga appraisal, musyawarah dan penelitian berkas di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa.
Adapun rincian bidang yang dibebaskan untuk masing-masing kelurahan yaitu Pulo 13 bidang, Gunung tiga bidang, Cipete Selatan 16 bidang, Pondok Pinang empat bidang, Gandaria Selatan 26 bidang, Lebak Bulus 41 bidang, dan Cilandak Barat 24 bidang.
” Lahan di 127 bidang itu rencananya untuk Stasiun Lebak Bulus, H Nawi, Blok A, Cipete Raya, Fatmawati, Sisingamangaraja dan Depo Lebak Bulus. Di akhir tahun 2015 tersisa 289 bidang, dari situ yang menjadi prioritas ada 127 bidang hari ini,” tandasnya.
(guruh/indo)
Bidang tanah yang akan dibebaskan itu berada di tiga kecamatan di tujuh kelurahan. Yakni di Pulo, Gunung, Cipete Selatan, Pondok Pinang, Gandaria Selatan, Lebak Bulus, dan Cilandak Barat.
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, 127 bidang tersebut akan dibayar menggunakan anggaran Dinas Bina Marga Rp250 miliar untuk 102 bidang dan Dinas Perhubungan dan Transportasi Rp50 miliar untuk 25 bidang. Ditargetkan, pencairannya anggran bisa dilakukan pekan depan paling lambat sebelum tanggal 15 Desember 2016.
“Mereka mau menerima dengan harga appraisal yang sudah ditetapkan total anggaran Rp 300 miliar,” kata Tri saat menghadiri pengumuman harga appraisal, musyawarah dan penelitian berkas di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa.
Adapun rincian bidang yang dibebaskan untuk masing-masing kelurahan yaitu Pulo 13 bidang, Gunung tiga bidang, Cipete Selatan 16 bidang, Pondok Pinang empat bidang, Gandaria Selatan 26 bidang, Lebak Bulus 41 bidang, dan Cilandak Barat 24 bidang.
” Lahan di 127 bidang itu rencananya untuk Stasiun Lebak Bulus, H Nawi, Blok A, Cipete Raya, Fatmawati, Sisingamangaraja dan Depo Lebak Bulus. Di akhir tahun 2015 tersisa 289 bidang, dari situ yang menjadi prioritas ada 127 bidang hari ini,” tandasnya.
(guruh/indo)