Israel mengecam keras keputusan pemerintah Prancis yang melabeli semua
produk Israel yang berasal dari wilayah pendudukan. Foto/Istimewa
INDOPOST, PARIS - Israel mengecam keras keputusan pemerintah Prancis yang melabeli semua produk Israel yang berasal dari wilayah pendudukan. Prancis mulai memberlakukan pelabelan tersebut sejak kemarin.
Kemarin, Paris mengeluarkan pemberitahuan yang menyatakan, sesuai dengan pedoman Komisi Eropa yang dikeluarkan pada November 2015, produk yang berasal dari pemukiman yang diduduki Israel, termasuk di Tepi Barat, harus diberikan label tertentu dan bukan sebagai produk yang dibuat di Israel.
"Pemerintah Israel mengutuk keputusan yang diambil oleh Pemerintah Prancis untuk menerapkan arahan Komisi Uni Eropa terkait label produk-produk Israel yang dihasilkan dari wilayah di luar kesepakatan 1967," kata Kementerian Luar Negeri Israel.
"Kami menyesalkan Prancis, yang sebenarnya memiliki undang-undang terhadap boikot, adalah memajukan langkah-langkah yang dapat diartikan sebagai mendorong elemen radikal dan gerakan untuk memboikot Israel," sambungnya, seperti dilansir Sputnik pada Jumat (25/11).
Kementerian itu juga menuduh Paris menggunakan standar ganda berkaitan dengan Israel, karena tidak menerapkan langkah-langkah seruap terhadap puluhan sengketa teritorial lain di seluruh dunia.
Palestina sendiri telah mencari pengakuan diplomatik sebagai negara independen yang melingkupi wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, yang sebagian diduduki oleh Israel, dan Jalur Gaza.
Namun, Pemerintah Israel menolak untuk mengakui Palestina sebagai sebuah entitas politik dan diplomatik yang independen, dan membangun permukiman di wilayah yang diduduki, meskipun sudah ada kecaman dari PBB.
(esn/indo)