Prasetio Edi Marsudi selaku Ketua Tim
Pemenangan Ahok-Djarot
INDOPOST, JAKARTA – Prasetio Edi Marsudi selaku Ketua Tim
Pemenangan Ahok-Djarot mengatakan menghormati proses hukum kasus
penistaan agama yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri. “Langkah
Bareskrim dalam menetapkan saudara Ahok sebagai tersangka tetap harus
kita hormati,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Prasetio yang juga Ketua DPRD DKI berpendapat bahwa kasus dugaan penistaan agama biarlah sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. “Kami tidak akan campur tangan dalam urusan kasus ini,” kata Prasetio, politisi PDIP. Meski demikian tim pemenangan sudah menyiapkan jurus-jurus untuk melakukan strategi pemenangan.
(Baca: PDIP: "Keputusan Dukung Ahok-Djarot Final")
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Prasetio yakin hal ini tidak terlalu mengganggu proses kampanye yang sedang berlangsung sampai awal Februari 2017. “Kami sudah punya jurus-jurus dalam menghadapi berbagai persoalan yang ada. Kami tetap optimis dan menargetkan pasangan Ahok-Djarot akan memenangkan pilkada hanya satu putaran,” tandas Prasetio.
(joko/indo)
Prasetio yang juga Ketua DPRD DKI berpendapat bahwa kasus dugaan penistaan agama biarlah sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. “Kami tidak akan campur tangan dalam urusan kasus ini,” kata Prasetio, politisi PDIP. Meski demikian tim pemenangan sudah menyiapkan jurus-jurus untuk melakukan strategi pemenangan.
(Baca: PDIP: "Keputusan Dukung Ahok-Djarot Final")
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Prasetio yakin hal ini tidak terlalu mengganggu proses kampanye yang sedang berlangsung sampai awal Februari 2017. “Kami sudah punya jurus-jurus dalam menghadapi berbagai persoalan yang ada. Kami tetap optimis dan menargetkan pasangan Ahok-Djarot akan memenangkan pilkada hanya satu putaran,” tandas Prasetio.
(joko/indo)
