# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Wednesday, November 23, 2016

Kasubdit Ditjen Pajak Ditangkap KPK, Menkeu: Saya Tindak Tegas, Dia Telah Dibebastugaskan!

Menteri Keuangan Sri Mulyani



INDOPOST, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku kecewa atas ditangkapnya Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno.

Menurutnya, hal ini mengganggu di tengah proses membangun kembali kepercayaan wajib pajak lewat program pengampunan pajak (Tax Amnesty). Sri Mulyani bahkan menyebut tindakan suap ini sebagai pengkhianatan terhadap prinsip-pirinsip dan tata kelola yang baik di Kemenkeu.

"Tentu saya sangat kecewa terhadap tindakan aparat pajak terutama pada saat kami semuanya dalam proses bangun kembali kepercayaan wajib pajak melalui Tax Amnesty yang ini kepercayaan dua belah pihak dari wajib pajak dan aparat pajak," kata Sri Mulyani saat konpers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).

"Tindakan yang dilakukan oknum HS dari Direktorat Jenderal Pajak mencerminkan suatu pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip dan tata kelola yang baik, efektivitas dan kejujuran yang selama ini menjadi nilai-nilai yang dianut oleh Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Pajak. Ini tindakan yang menciderai nilai-nilai dan tentu mencederai kepercayaan dari kolega-kolega yang lain," tambahnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan akan melakukan tindakan keras kepada mereka yang terindikasi dan terbukti melakukan korupsi.

"Oh pasti. Kalau ada indikasi, kalau ada bukti dan Undang-undang atau peraturan yang ada, saya akan melakukan tindakan yang paling keras terhadap yang bersangkutan," tegas Sri Mulyani.

Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Kemenkeu tertulis, saat ini oknum HS telah dibebastugaskan dari jabatan untuk mempermudah proses penyidikan kasusnya. Sri Mulyani sendiri juga mengatakan akan melakukan reformasi organisasi di lingkungan Kemenkeu dan Ditjen Pajak.

Secara konkret, Sri Mulyani mengatakan akan membentuk tim reformasi pajak. Nantinya di dalam tim ini akan berisi unsur eksternal termasuk KPK.

"Kan itu KPK sedang melakukan penyidikan. Yang reformasi (organisasi) kita punya desainnya. Kita melakukan saja sesuai dengan kebutuhan organisasi. Pokoknya kita akan terus memperbaiki dari sisi pengawasan dari seluruh proses bisnis di Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak," kata Sri Mulyani.

"(Unsur timnya) ada dari internal. Dan saya ingin dari luar juga untuk melakukan konsultasi. KPK nanti akan kita libatkan," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Handang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK pada Senin (21/11) malam. Ia diduga menerima suap dari Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair.

Handang menerima uang sejumlah USD 148.500 atau senilai Rp 1,9 miliar. Pemberian ini adalah tahap pertama dari total uang yang akan diberikan sebanyak Rp 6 miliar. Suap ini dilakukan untuk menangani permasalahan pajak dari PT EKP yang totalnya Rp 78 miliar.

Kedua tersangka sudah ditahan penyidik KPK untuk 20 hari ke depan. Mereka ditahan di dua rumah tahanan terpisah. Tersangka Handang ditahan di Rutan KPK dan Rajesh di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.


(jbr/jor/indo)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Kasubdit Ditjen Pajak Ditangkap KPK, Menkeu: Saya Tindak Tegas, Dia Telah Dibebastugaskan! Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi