Penertiban PKL Melawai, Rabu (23/11/2016) - (Foto/Ist)
INDOPOST, JAKARTA – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menyalahi aturan terus dilakukan Pemprov DKI. Puluhan PKL di Jalan Sunan Ampel, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditertibkan. Penertiban dilakukan karena PKL berdagang di trotoar dan bahu jalan.
Menurut Lurah Melawai, Kurnia Rita, pihaknya menertibkan pedagang yang melanggar aturan dan menyita barang dagangan.
"Pedagang yang memakai mobil kita halau.
Sementara PKL yang menggunakan gerobak dan lapak kita tertibkan. Barang
dagangannya kita sita,"ujarnya, Rabu (23/11/2016).
Kurnia Rita mengatakan, penertiban PKL
di kawasan tersebut sudah sering kali digelar. Namun penindakan yang
dilakukan di lapangan ternyata tidak membuat jera pedagang.
"Kami mau usulkan supaya para PKL tersebut dijadikan pedagang binaan," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI fokus
menertibkan PKL yang berdagang disepanjang trotoar diseluruh Jakarta,
Tak hanya menertibkan, Pemprov DKI juga memberikan bantuan kepada PKL
yang memiliki legalitas resmi melalui Dinas Koperasi, UMKM serta
Perdagangan Prov. DKI Jakarta.
(prj/indo)