Calon gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama (Ahok)
INDOPOST, JAKARTA – Calon gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini, Selasa (22/11/2016), menjalani
pemeriksaan sebagai tersangka kasus penistaan agama di Mabes Polri.
Kedatangan Ahok didampingi sekitar 15 pengacara selaku kuasa hukum,
diketuai Sirra Prayuna.
“Ada sekitar 15-an kuasa hukum. Kita dampingi Pak Basuki, mendampingi pemeriksaan,” kata Sirra Prayuna, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Sirra mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini klienya hanya melengkapi keterangan yang sebelumnya sudah pernah disampaikan ke penyidik Bareskrim Polri.
“Saya kira ini untuk melengkapi hal-hal yang belum dan mempertajam. Beliau siap dan tentu memiliki argumentasi yang dapat menyempurnakan penyelidikan sebelumnya,” pungkas Sirra.
Dalam pemeriksaan, selain didampingi ketua tim hukum, Sirra Prayuna, mantan Bupati Belitung Timur ini juga didampingi ketua tim pemenangan pasangan Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi dan juru bicara Ruhut Sitompul.
(ikbal/indo)
“Ada sekitar 15-an kuasa hukum. Kita dampingi Pak Basuki, mendampingi pemeriksaan,” kata Sirra Prayuna, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Sirra mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini klienya hanya melengkapi keterangan yang sebelumnya sudah pernah disampaikan ke penyidik Bareskrim Polri.
“Saya kira ini untuk melengkapi hal-hal yang belum dan mempertajam. Beliau siap dan tentu memiliki argumentasi yang dapat menyempurnakan penyelidikan sebelumnya,” pungkas Sirra.
Dalam pemeriksaan, selain didampingi ketua tim hukum, Sirra Prayuna, mantan Bupati Belitung Timur ini juga didampingi ketua tim pemenangan pasangan Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi dan juru bicara Ruhut Sitompul.
(ikbal/indo)