# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Friday, November 25, 2016

Ini Dia Komposisi Tim Jaksa yang Menangani Kasus Ahok

ilustrasi



INDOPOST, JAKARTA – Tim Jampidum Kejagung telah menerima berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Bareskrim Polri, Jumat (25/11/2016). Sebanyak 13 jaksa pun disiapkan.

Jampidum Noor Rochmad mengatakan tim jaksa terdiri dari 13 orang. “Kami sebagai penuntut umum akan menindaklanjuti berkas perkara ini sesegera mungkin. Ada 13 orang yang kami tunjuk,” katanya.

Menurutnnya, 13 jaksa itu terdiri dari 10 orang dari Kejagung, 2 orang dari Kejati DKI, dan 1 orang dari Kejari Jakarta Utara. Tim akan meneliti berkas perkara hasil pemeriksaan di Bareskrim Polri.
“Kami akan melakukan penelitian apakah menurut ketentuan KUHAP dan UU Pidana formal dan material telah memenuhi syarat,” ucapnya.

Dalam hal ini, tim jaksa peneliti itu memiliki waktu 2 minggu untuk menentukan sikap. Nantinya tim akan menyatakan berkas perkara itu telah lengkap atau belum.

(Baca: Berkas Kasus Ahok Setebal 826 Halaman Dilimpahkan ke Kejaksaan)

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dijerat dengan dugaan penistaan agama. Perkara bermula saat ia menyebut surat Al Maidah 51 saat berdialog dengan warga Kepulaun Seribu pada kunjungan kerjanya sebagai gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Calon petahana dalam Pilkada DKI 2017 ini kemudian disangkakan melanggar Pasal 156 a KUHP jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.



(adji/indo)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Ini Dia Komposisi Tim Jaksa yang Menangani Kasus Ahok Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi