# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Tuesday, October 11, 2016

Tolak Tambang Emas, Warga Romang Galang Kekuatan Tanda Tangan Cap Darah Sambut Kunjungan Gubernur Maluku

Tolak Tambang Emas, Warga Romang Galang Kekuatan Tanda Tangan Cap Darah Sambut Kunjungan Gubernur Maluku


INDOPOST, AMBON - Warga pulau Romang yang menolak penambangan emas oleh PT. Gemala Borneo Utama (GBU) telah mengonsolidasikan kekuatan menyambut kunjungan Gubernur Maluku, Said Assagaff di sana dalam waktu dekat. Warga akan membubuhkan tanda tangan dan cap darah pada kertas putih sebagai bentuk protes.

Aksi ini nantinya akan dilakukan saat Gubernur tiba di Pulau Romang, kecamatan Kepulauan Romang, Maluku Barat Daya (MBD). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk akumulasi kekecewaan warga yang menolak kehadiran PT. GBU, karena aspirasi yang disampaikan dan perjuangan selama ini tidak direspons baik oleh pemerintah.

Ketua Koalisi Save Romang, Collin Lippuy mengatakan, pihaknnya telah mengonsolidasikan masyarakat Pulau Romang yang kontra penambangan emas. Bukan hanya Desa Hila yang merupakan lokasi penambangan emas oleh PT. GBU saat ini, konsolidasi juga melibatkan warga desa Jerusu dan Solat.

“Jadi kita sudah kondisikan semua masyarakat Romang. Bukan saja di desa Hila, tapi juga di Jerusu, Solat dan semua dusun yang ada di sana. Itu kita sudah kondisikan untuk bikin gerakan penolakan secara massif,” kata Collin ketika dihubungi awak media via seluler, Senin (10/10).

Konsolidasi ini dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa gubernur akan berkunjung ke Romang untuk meresmikan proyek Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Gemala Borneo Utama kepada warga setempat. Selain itu, juga karena ada rencana pengangkatan gubernur sebagai anak adat Pulau Romang.

“Kami sudah mendengar bahwa gubernur akan turun ke sana. Dan salah satu agenda yang kami dapat, informasinya, adalah gubernur akan dilantik sebagai anak adat Pulau Romang. Ini yang kemudian akan memperlemah gerakan koalisi Save Romang, ”jelas Collin.

Dikatakan, aksi protes ini tidak hanya melibatkan laki-laki. Tapi juga perempuan dan anak-anak. Kesiapan aksi protes ini mulai dimatangkan.

Mulai dari penyiapan spanduk dengan tulisan ‘menolak gubernur dilantik sebagai anak adat pulau Romang dan menolak PT. GBU, serta gubernur segera mencabut izin PT. GBU’, hingga kesiapan mental warga yang rela darahnya dijadikan tinta penandatanganan penolakan.

“Pada saatnya nanti, jika gubernur sampai di sana, masyarakat akan menusuk tangan mereka dengan jarum lalu dioleskan di atas kertas putih. Dan ini akan dilakukan secara massif. Perempuan dan laki-laki akan membubuhi tanda tangan dan cap darah sebagai bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap pemda, dalam hal ini gubernur,”tandasnya.

Selain cap dan tanda tangan darah, lanjut Collin, telah disiapkan pernyataan sikap dari warga. Isinya, antara lain menolak kehadiran PT. GBU, meminta dengan segera Gubernur Maluku mencabut izin produksi PT. GBU dan menolak pengukuhan gubernur sebagai anak adat Pulau Romang.

Pengukuhan gubernur sebagai anak adat, kata dia, akan memperlemahan gerakan penolakan warga. Masyarakat tidak akan melawan jika gubernur telah memakai gelar adat atau menjadi anak adat pulau Romang.

“Karena itu, masyarakat Romang yang menolak, mengatakan, kalau gubernur diangkat sebagai anak adat Pulau Romang, maka akan terjadi pertumpahan darah di pulau Romang. Jadi jika pak gubernur tidak ingin terjadi pertumpahan darah, maka gubernur harus mencabut izin PT. GBU,”paparnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan tim untuk merekam pernyataan gubernur terkait tuntutan warga Romang. Jika gubernur tidak merespons tuntutan warga, maka pihaknya akan melaporkan ke Presiden Joko Widodo.

Informasi yang diperoleh koresponden the-indopost menyebutkan, setelah melakukan tinjauan ke gereja Imanuel di Letti, meresmikan masjid Al-Muhajimin dan peletakan pastori Jemaaat GPM Imanuel Wonreli, gubernur akan menuju Pulau Romang untuk meresmikan proyek CRS PT. GBU. Direncakan, Kamis (13/10) tiba di Romang.

Jalan Panjang
Perjuangan warga Romang yang menolak penambangan emas oleh PT. GBU telah dilakukan sejak tahun 2006. Dengan izin Kuasa Pertambangan (KP) dari Pemerintah Daerah MTB nomor KP 540-545 dengan total luas areal 9.984 ha, PT.GBU mulai beroperasi.

Kemudian pada 2008, setelah pemekaran kabupaten Maluku Barat Daya(MBD), pemerintahan baru yang dikepalai Penjabat Yacob Patty, mengeluarkan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) nomor IUP 540–62 seluas 1.999 ha, IUP 540–62.a seluas 2.000ha, IUP 540–62.b seluas 1.987 ha, IUP 540– 62 c seluas 1.998 ha, IUP 540–62 d seluas 2.000 ha.

Memasuki tahun 2009, pemda MBD menerbitkan Izin Kegiatan Eksplorasi Pertambangan dalam kawasan hutan untuk kawasan pertambangan di Pulau Romang, kepada PT. GBU. Izin ini menerangkan, luas wilayah pertambangan sebesar 23.700 ha. Padahal, luas keseluruhan wilayah pulau Romang hanya 17.500 ha.

Oktober 2015, Gubernur Maluku Said Assagaff mengeluarkan keputusan nomor 260.b tahun 2015 tentang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP) Emas kepada PT. GBU selama 20 tahun. Dengan rincian, 2 tahun untuk konstruksi dan 18 tahun produksi.

Sejak PT. GBU beroperasi tahun 2006 (sebelum MBD dimekarkan dari kabupaten Maluku Tenggara Barat), ancaman kerusakan lingkungan dan keretakan sosial mulai dirasakan.

Selama dua tahun kegiatan eksplorasi, banyak pohon cengkeh dan pala serta perkebunan warga yang rusak, karena berada di dalam area pertambangan. PT.GBU dituding sebagai biang kerok. Sejak 2006 itu pula, masyarakat mulai melakukan perlawanan meski dalam skala kecil.

Perlawanan masyarakat memuncak dalam kurun waktu 2009-2010. Kala itu, warga dan mahasiswa Romang di Ambon menggelar aksi. Hasilnya, Pemda MBD menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 54/1271/2010 perihal penghentian sementara kegiatan pertambangan.

Diduga PT.GBU belum mengantongi izin penggunaan atau pinjam pakai kawasan hutan dari Menteri Kehutanan. Tapi, tidak diindahkan oleh PT.GBU. Perusahaan ini tetap melakukan eksplorasi emas.

Penolakan pun tetap berlanjut. Tahun 2011, keluhan dalam bentuk surat disampaikan kepada Gubernur Maluku kala itu, Karel Albert Ralahalu. Hasilnya nihil. Olehnya itu, mahasiswa dan masyarakat Pulau Romang dengan biaya seadanya mendatangi Wonreli, ibukota MBD untuk melakukan unjuk rasa. Menuntut PT.GBU ditutup. Tapi, justru intimidasi dari kepolisian yang didapati.

Intimidasi tak menyurut aksi penolakan. Pada 11 Mei 2012, masyarakat Romang bersama Ikatan Mahasiswa Romang (IMR) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Romang Menggugat (GERRAM) menggelar aksi demonstrasi di Desa Jerusu dan Hila. Dilanjutkan di Wonreli.

Sehari setelah itu, mereka kembali melakukan demonstrasi. Bupati MBD, Barnabas Orno mengambil sikap dan berjanji menutup aktivitas PT.GBU dengan membentuk tim yang melibatkan unsur pemda, DPRD, kepala Dinas ESDM, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan dan Kepolisian, tiga kepala desa (Jerusu, Hila dan Solath) serta salah satu tokoh adat, Ris Johansz.

Johansz diduga menghimpun pernyataan sikap warga setuju pertambangan, secara sepihak. Warga yang tidak setuju, marah dan melampiaskannya dengan membakar base camp PT.GBU di dusun Woti dan Wyaru, desa Hila.
Tidak berhasil dengan unjuk rasa, warga Romang melakukan aksi di atas lahan milik ahli waris mata rumah Wyatu, di perbatasan Romang Barat. Tapi eksplorasi tetap dilakukan. Warga yang hendak protes, diancam oleh dua oknum polisi saat itu.

Protes warga Romang ini, juga telah dibahas dalam Inkuiri Nasional Hak Masyarakat Hukum Adat (MHA) Atas Wilayahnya di Dalam Kawasan Hutan di Ambon, 2014 silam oleh Berbagai upaya tersebut, tidak membuahkan hasil. Termasuk surat Forum Adat Pulau Romang menyurati Presiden Joko Widodo untuk meminta pemerintah mencabut izin PT. GBU.

Upaya terakhir yang dilakukan adalah, pertemuan Koalisi Save Romang dengan DPRd Maluku serta penyerahan data dan dokumen kepada ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae. Huwae sendiri berjanji, DPRD akan menindaklanjuti laporan itu. Namun, hingga kemarin belum ada langkah konkrit.

Saat dikonfirmasi awak media Senin (3/10) ketua DPRD Maluku Huwae mengakui telah menerima laporan dari Koalisi Save Romang. Namun, belum dapat ditindak lanjuti, karena terhambat beberapa agenda penting yang harus diselesaikan. Dia memastikan, laporan tersebut ditindak lanjuti.

“Agenda DPRD masih padat, ada pembahasan laporan realisasi semester pertama dan prognosi enam bulan. Sehinga di hari senin ini kami sudah ajukan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) tahun 2016. Tetapi disela sela waktu ini, kita akan upayakan untuk persoalan Bank Maluku dan juga masalah di pulau Romang, karena ini sudah ditetapkan dalam agenda DPRD,” jelasnya. 
(tab/indo)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Tolak Tambang Emas, Warga Romang Galang Kekuatan Tanda Tangan Cap Darah Sambut Kunjungan Gubernur Maluku Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi