Presiden Filipina Rodrigo Duterte direncanakan menandatangani aturan larangan merokok secara nasional di Filipina. Foto/REUTERS
INDOPOST, MANILA - Pemerintah Presiden Rodrigo
Duterte ingin memberlakukan larangan merokok secara nasional di
Filipina. Rancangan undang-undang larangan merokok itu diharapkan
ditandatangani Presiden Duterte bulan ini.
Menteri Kesehatan Filipina, Paulyn Ubial, mengatakan jika rancangan undang-undang itu diteken, maka semua tempat umum di Filipina akan menjadi 100 persen bebas asap rokok.
”Kami sudah mengajukan rancangan perintah eksekutif dan presiden mungkin akan menandatanganinya dalam bulan Oktober,” kata Ubial kepada wartawan, Senin (10/10/2016).
Ubial mengatakan perintah eksekutif itu meniru aturan larangan merokok yang sudah diterapkan di Davao City, tempat asal-usul Presiden Duterte.
”Tidak akan ada yang merokok di tempat umum lagi, apakah indoor atau outdoor. Di taman, terminal bus, dan bahkan dalam kendaraan. Semua ini dianggap tempat umum,” kata Ubila, seperti dikutip Philstar.
Presiden Duterte sebelumnya telah menegaskan rencananya untuk memberlakukan larangan merokok secara nasional. Presiden yang sedang mengobarkan perang melawan narkoba ini mengatakan merokok hanya membawa penyakit baik bagi perokok dan non-perokok.
Departemen Kesehatan Filipina juga akan mendorong amandemen UU soal Tembakau Tahun 2003. ”Kami masih mencoba untuk mengeksplorasi amandemen hukum, RA 9211, karena banyaknya isu-isu dan daerah yang abu-abu,” ujarnya.
Menteri Kesehatan Filipina, Paulyn Ubial, mengatakan jika rancangan undang-undang itu diteken, maka semua tempat umum di Filipina akan menjadi 100 persen bebas asap rokok.
”Kami sudah mengajukan rancangan perintah eksekutif dan presiden mungkin akan menandatanganinya dalam bulan Oktober,” kata Ubial kepada wartawan, Senin (10/10/2016).
Ubial mengatakan perintah eksekutif itu meniru aturan larangan merokok yang sudah diterapkan di Davao City, tempat asal-usul Presiden Duterte.
”Tidak akan ada yang merokok di tempat umum lagi, apakah indoor atau outdoor. Di taman, terminal bus, dan bahkan dalam kendaraan. Semua ini dianggap tempat umum,” kata Ubila, seperti dikutip Philstar.
Presiden Duterte sebelumnya telah menegaskan rencananya untuk memberlakukan larangan merokok secara nasional. Presiden yang sedang mengobarkan perang melawan narkoba ini mengatakan merokok hanya membawa penyakit baik bagi perokok dan non-perokok.
Departemen Kesehatan Filipina juga akan mendorong amandemen UU soal Tembakau Tahun 2003. ”Kami masih mencoba untuk mengeksplorasi amandemen hukum, RA 9211, karena banyaknya isu-isu dan daerah yang abu-abu,” ujarnya.
(mas/indo)