Ini 4 anggota Tentara Pembebasan Negara (TPN) Papua Merdeka, dari kiri
ke kanan: Jemi Yogi, Demianus Yogi, Jona Wenda dan Aloysius Kayame.
(Katharina/indo)
INDOPOST, JAYAPURA – Kepolisian Daerah Papua menangkap 4 orang Tentara Pembebasan Negara (TPN) Papua Merdeka wilayah Paniai yakni Jemi Magai Yogi, yang dalam susunan TPN wilayah Paniai menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat dan Demainus Magai Yogi sebagai Kepala Staf Umum Angkatan Darat TPN wilayah Paniai.
Pada awal penangkapannya, polisi
menciduk Jemi Yogi yang sedang berada di Perumnas 4 Abepura. Polisi lalu
mengembangkan penangkapan itu, maka ditangkaplah Demianus Yogi, saat
hendak menuju Timika bersama dengan dua rekannya yakni Jona Wenda atau
Yunus Wenda menjabat sebagai Juru Bicara United Liberation Movement for
West Papua (ULMWP) dan seorang rekannya bernama Aloysius Kayame.
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus
Waterpauw menyebutkan keempatnya sejak 2015 melakukan sejumlah kejahatan
diantaranya Demianus dan Jemi melakukan pencurian dengan kekerasan
Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun. Lalu, pemerasan
dan pengancaman pasal 368 KUHP.
Keduanya juga dikenai UU Darurat nomor
12/1951 dengan ancaman 20 tahun. Lokasi keduanya melakukan aksi
kekerasan terjadi di Kampung Wotai, tanjakan menuju Kampung Keniapa. Tak hanya itu saja, Aloysius Kayame dan
Demianus Yogi juga pernah melakukan pemerasan dan pengancaman di
Kelurahan Epouto Distrik Yatamo, Kabupaten Paniai dengan korban PT Papua
Indah Perkasa.
Lalu, Yunus Wenda alias Jona Wenda juga
melakukan kejahatan berupa pemalsuan dokumen dan dikenai pasal 263 KUHP
dengan ancaman 7 tahun. “Jona Wenda ini memiliki banyak kartu
identitas, atas nama yang beragam juga, dantaranya Nungga Wenda, Kwila
Nungga Wenda, Yunus Wenda dan Elepaga Kwila Expiry. Dia ini bisa dikenai
pasal pemalsuan dokumen juga,” katanya dalam keterangan pers yang
digelar Sabtu 15 Oktober 2016.
Data di Polda Papua juga menyebutkan
keempatnya pernah melakukan pengancaman dengan kekerasan senjata api
pada 2011-2015 di Kampung Madi, Kampung Uamani, Kampung Bagumoma di
Kabupaten Paniai.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan
Masyarakat Polda Papua, Kombes Pol Patrige Renwarin menyebutkan
penangkapan keempat orang ini tak disertai dengan kekerasan ataupun
penganiayaan.
“Tak ada kontak tembak dalam penangkapan
ini, sesuai dengan perintah Kapolri dan Pak Presiden Jokowi untuk terus
mendekatkan diri secara persuasif kepada kelompok yang berseberangan
dengan NKRI,” ucapnya.
(Katharina/indo)