ilustrasi
INDOPOST, KENDARI- Dugaan Pungli yang terjadi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muna terkait penyesuaian golongan bagi PNS, sudah terdengar di telinga anggota DPRD. Bahkan dalam waktu secepatnya, wakil rakyat berjanji akan memanggil Kepala BKD Muna, Sukarman Loke untuk dimintai keterangannya.
Tindakan yang dilakukan pegawainya
dengan meminta sejumlah duit pada PNS yang mengurusi sertifikat
penyesuaian golongan sudah sangat meresahkan. Jika dalam prosesnya
nanti, terbukti ada Pungli, maka wakil rakyat merekomendasikan pada
bupati untuk mencopot Kepala BKD, Sukarman Loke dari jabatannya.
“Kalau terbukti, Dewan rekomendasikan
copot dari jabatannya. Bukan hanya kepala BKD, termaksud oknum-oknum
lainnya yang terlibat,” ancam Wakil Ketua Komisi 1, Awal Jaya Bolombo,
Kamis (14/10).
Tak sampai saja pada pencopotan jabatan,
jika ada bukti-bukti yang kuat akan diproses secara hukum. DPRD, kata
Politisi Demokrat itu, tidak inginkan adanya pungli apalagi di
pemerintahan LM Rusman Emba dan Abdul Malik Ditu. Dan ini sudah menjadi
isu nasional yang tidak boleh terulang lagi.
Ketua fraksi Demokrat itu mewanti-wanti,
bukan hanya BKD, tapi ini berlaku untuk semua instansi. Apalagi, dengan
adanya Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, akan mengawal
birokrasi dengan baik. “Pungli akan dibersihkan. Jangan ada lagi pungli
dipemerintahan LM Rusman Emba dan Malik Ditu. Kalau pusat membentuk
Satgas untuk pemberantasan, kalau perlu daerah juga bentuk
Satgas,”ulangnya menegaskan.
(ery/indo)