Jessica saat mendengar tuntutan jaksa
INDOPOST, JAKARTA – Saudara kembar Wayan Mirna Salihin,
Shandy Salihin berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
bersikap adil dalam memberikan putusan vonis terhadap Jessica Kumala
Wongso terdakwa pembunuhan Mirna. Berbahaya kalau jika hanya dihukum 20
tahun.
“Cuma bisa berharap hakim jatuhkan seumur hidup, saya percaya hakim bijak dan adil. Pembunuh berdarah dingin tanpa penyesalan berbahaya jika hidup diluar penjara,” kata Shandy kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/10/2016).
Ia menjelaskan keluarga merasa tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) selama 20 tahun belum memberikan rasa keadilan dan terlalu ringan, karena tidak sebanding dengan nyawa Mirna yang direnggut secepat itu oleh temannya sendiri.
“Kami berharap seumur hidup karena dia tidak ada rasa penyesalan dan tak mengakui atas perbuatannya serta tidak ada minta maaf,” ujarnya.
Menurut dia, dengan tuntutan yang ringan dikhawatirkan berpotensi melakukan kejahatannya lagi. “Bahkan, bisa membahayakan keluarga saya nanti ke depannya,” ujar Shandy.
(yendhi/indo)
“Cuma bisa berharap hakim jatuhkan seumur hidup, saya percaya hakim bijak dan adil. Pembunuh berdarah dingin tanpa penyesalan berbahaya jika hidup diluar penjara,” kata Shandy kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/10/2016).
Ia menjelaskan keluarga merasa tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) selama 20 tahun belum memberikan rasa keadilan dan terlalu ringan, karena tidak sebanding dengan nyawa Mirna yang direnggut secepat itu oleh temannya sendiri.
“Kami berharap seumur hidup karena dia tidak ada rasa penyesalan dan tak mengakui atas perbuatannya serta tidak ada minta maaf,” ujarnya.
Menurut dia, dengan tuntutan yang ringan dikhawatirkan berpotensi melakukan kejahatannya lagi. “Bahkan, bisa membahayakan keluarga saya nanti ke depannya,” ujar Shandy.
(yendhi/indo)
