Gara-Gara Demo Tolak Ahok, Sejumlah Pedagang Pasar Senen Mengaku Rugi Karena Sepi Pembeli
INDOPOST, JAKARTA – Demo besar-besaran memprotes Gubernur DKI
Jakarta, Basuki Tjahajua Purnama alias Ahok, membuat sejumlah pedagang
di kawasan Senen, Jakarta Pusat, merugi. Penghasilan mereka menurun
sedikit pembeli.
Erik, pedagang tas di Pasar Senen, mengatakan peminat dagangannya berkurang jauh. Ia menduga banyak orang memilih tak keluar rumah karena ada demo besar.
“Mungkin takut kejebak macet, jadi sedikit nih yang datang,” ujar pria 46 tahun ini. “Kalau begini terus-terusan bisa rugi kita.”
Pedagang lain, M Siagian,menyampaikan hal serupa. Wanita ini mengatakan setiap kali ada demo besar maka pendapatannya menurun.
“Pembeli jadi sedikit. Padahal kan kami harus bayar uang bayar listrik, karcis dan uang keamanan. Kalau begini terus ya bisa gulung tikar,” katanya.
Pengunjuk rasa memenuhi Jalan Medan Merdeka Selatan pada siang hari tadi. Mereka memprotes Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang dianggap menistakan agama saat berdialog dengan warga Kepulauan Seribu dengan menyebut surat Al Maidah 51.
Kasus dugaan penistaan agama ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sejauh ini, Ahok telah meminta maaf.
(silaen/indo)
Erik, pedagang tas di Pasar Senen, mengatakan peminat dagangannya berkurang jauh. Ia menduga banyak orang memilih tak keluar rumah karena ada demo besar.
“Mungkin takut kejebak macet, jadi sedikit nih yang datang,” ujar pria 46 tahun ini. “Kalau begini terus-terusan bisa rugi kita.”
Pedagang lain, M Siagian,menyampaikan hal serupa. Wanita ini mengatakan setiap kali ada demo besar maka pendapatannya menurun.
“Pembeli jadi sedikit. Padahal kan kami harus bayar uang bayar listrik, karcis dan uang keamanan. Kalau begini terus ya bisa gulung tikar,” katanya.
Pengunjuk rasa memenuhi Jalan Medan Merdeka Selatan pada siang hari tadi. Mereka memprotes Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang dianggap menistakan agama saat berdialog dengan warga Kepulauan Seribu dengan menyebut surat Al Maidah 51.
Kasus dugaan penistaan agama ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sejauh ini, Ahok telah meminta maaf.
(silaen/indo)