Juru Bicara Aspirasi Indonesia Dr. Ing Ignatius
Iryanto Djou SF, MEng. Sc
INDOPOST, JAKARTA - Semakin menguatnya tekanan publik terkait hilangnya dokumen resmi hasil investigasi Tim Pencari Fakta kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia Munir, tak pelak mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pun angkat bicara.
Dalam keterangan pers di kediamannya, Selasa, (25/10/2016) SBY tak membantah hilangnya berkas asli dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir namun ia berjanji akan menyerahkan salinannya kepada Presiden Joko Widodo.
"Kejahatan yang menyebabkan meninggalnya Munir adalah kejahatan serius. Sebenarnya mencoreng demokrasi kita waktu itu. Tak pelak jadi perhatian masyarakat Indonesia dan dunia," kata SBY.
"Maka saya pastikan yang kami lakukan dulu juga serius dan sungguh, terutama dalam konteks penegakan hukum. Tentu waktu itu sesuai batas kewenangan pejabat publik. Jika masih ada yang menganggap keadilan sejati belum terwujud, saya katakan selalu ada pintu untuk mencari kebenaran.
"Jika masih ada kebenaran yang belum terselesaikan, selalu ada pintu untuk cari kebenaran sejarah. Saya dukung langkah presiden Jokowi untuk menyelesaikannya," kata SBY.
Hadir dalam acara yang digelar di Cikeas tersebut, bekas Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi juga menandaskan bantahan mantan presiden SBY terkait selentingan bahwa pemerintah SBY waktu itu sengaja menghilangkan dokumen itu. Sudi Silalahi menjelaskan bahwa semua tudingan tidak benar. Namun Sudi tidak membantah bahwa dokumen yang sempat diserahkan ke SBY itu sudah hilang.
"Naskah saat ini sedang ditelurusi di mana keberadaannya... Kami Kabinet Indonesia Bersatu (pemerintahan SBY) akan terus cari di mana naskah itu. Berhubung kapolri sudah ganti tujuh kali, jaksa agung empat kali, Kepala Badan Inteljen Nasional lima kali, menkumhan lima pejabat, dan sekretaris kebinet empat pejabat...," kata Sudi.
SBY Harus Bertanggung Jawab
Menanggapi hilangnya dokumen tersebut, Juru Bicara Aspirasi Indonesia Dr. Ing Ignatius Iryanto Djou SF, MEng. Sc menegaskan SBY harus bertanggung jawab. Menurut Iryanto, pernyataan SBY aneh, tidak kenah dengan ekspektasi publik.
"Aduh apaan nih. Dugaan kalau belum fakta yang beredar di kalangan publik adalah dokumen TPF tersebut hilang ditangan SBY," kata Iryanto ketika dikonfirmasi awak The Indonesian Post, Rabu, (26/10/2016)
Iryanto menambahkan, selaras dengan pengakuan Yusril Izra Mahendra dan mantan Mensesneg Sudi Silalahi bahwa tim sudah menyerahkan ke presiden waktu itu tetapi presiden tidak pernah menyerahkannya kembali ke sekneg.
"Sebenarnya penjelasan yang diharapkan publik adalah benarkah dokumen itu hilang ditangan SBY?" tanya mantan aktivis Mahasiswa Indonesia Berlin tersebut.
"Jika tidak hilang ya kembalikan ke sekneg karena itu dokumen negara. Jika benar hilang ya harus dipertanggungjawabkan. Bahwa presiden sekarang mau membuka lagi atau tidak, itu diskresi presiden sekarang bukan urusan SBY. Aneh dan tidak kenah pernyataannya SBY," tandasnya.
Menurut mantan Ketua Umum Wuamesu Jakarta tersebut, negara tentu saja berhak untuk memutuskan sebuah dokumen jangan dulu dibuka dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu, khusus untuk kepentingan bangsa. "Kalau tidak salah ada beberapa dokumen hasil dari TPF juga tidak dibuka ke publik. Namun itu tidak berarti dokumen itu boleh dihilangkan," tutupnya.
(mb/indo)
