Disdukcapil Kabupaten Nabire Hingga Saat Masih Lakukan Perekaman e-KTP
INDOPOST, NABIRE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nabire hingga saat ini masih tetap melakukan Perekaman e-KTP .“Perekaman masih tetap berjalan mengingat server perekaman belum ditutup oleh pusat. Dan juga belum ada petunjuk lanjutan jadi kami tetap melayani masyarakat,” kata Plt. Kepala Disdukcapil Nabire, Yakob Sabara kepada awak The Indonesian Post, Rabu (12/10/2016).
Awalnya Pemerintah Pusat memberikan batasan waktu perekaman hingga 30 September. Namun karena server belum ditutup, pihaknya terus melakukan perekaman.
“Masyarakat yang belum memiliki KPT, kami imbau agar segera melakukan perekaman,” katanya.
Dari data percepatan perekaman per 30 September, tercatat 5005 orang penduduk telah menerima kartu e-KTP. Sedangkan 18.000 lainnya sudah merekam namun belum memiliki kartu e-KTP karena keterbatasan Blangko.
Sementara itu, staf perekaman Vince Noriwari mengatakan karena belum ada petunjuk lanjut terkait perekaman maka sesuai arahan pimpinan pihaknya tetap melayani masyarakat.
“Dalam sehari kami bisa melakukan perekaman hingga 30 orang,” katanya.
(titus/indo)