Embung di RT 09 RW 02 Pondok Labu, Cilandak, Jaksel mulai berfungsi untuk menampung air. (Rachmi)
INDOPOST, JAKARTA – Setelah belasan tahun digunakan warga
sebagai tempat pembuangan sampah (TPS), empang seluas 2.000 meter
persegi (M2) RT 09 RW 02 Pondok Labu, Cilandak, Jaksel direfungsikan
sebagai embung.
Embung milik Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta itu berada di bawah Hutan Kota Pondok Labu.
“Embung ini berfungsi sebagai tadah hujan untuk mengantisipasi meluapnya saluran penghubung (PHB) Pinang Kali Jati,” kata Elisabeth Tarigan, Kasie Tata Air Kecamatan Cilandak, Jumat (14/10).
Sedangkan perbaikan tebing yang longsor pada Agustus lalu, kini masih tahap pelandaian permukaan tanah yang ditargetkan rampung pada Desember.
Sementara itu petugas juga memasang turap baru dimulai dari sisi PHB dekat embung, hingga lokasi longsoran.
(Rachmi/indo)
Embung milik Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta itu berada di bawah Hutan Kota Pondok Labu.
“Embung ini berfungsi sebagai tadah hujan untuk mengantisipasi meluapnya saluran penghubung (PHB) Pinang Kali Jati,” kata Elisabeth Tarigan, Kasie Tata Air Kecamatan Cilandak, Jumat (14/10).
Sedangkan perbaikan tebing yang longsor pada Agustus lalu, kini masih tahap pelandaian permukaan tanah yang ditargetkan rampung pada Desember.
Sementara itu petugas juga memasang turap baru dimulai dari sisi PHB dekat embung, hingga lokasi longsoran.
(Rachmi/indo)