BKKBN Sebut Belum Pernikahan Dini Sebabkan Tingginya Angka Perceraian di Provinsi Bengkulu
INDOPOST, BENGKULU - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Propinsi Bengkulu, Wahidin mengatakan, tinggi-nya angka perceraian dalam keluarga yang melakukan pernikahan di usia dini, rata-rata terjadi karena persoalan perselisihan yang diduga belum adanya kematangan jiwa.
“Biasanya penyebab terjadinya kasus perceraian dalam perkawinan yang dilakukan pada usia muda, timbul karena belum matangnya jiwa seseorang. Sehingga ketika terjadi problem dalam rumah tangga, diduga selalu mengambil jalan pintas yang lebih cendrung praktis dan mudah,” katanya, Sabtu, (8/10/2016).
Selain itu dikatakan Wahidin, untuk mengatasi pernikahan di usia remaja, pihaknya saat ini terus gencar mengampanyekan soal Generasi Berencana (Genre) yang dikaitkan dengan 3 aspek, terutama tidak melakukan pernikahan di usia muda atau dini, dan tidak melakukan seks pra nikah.
“Problem kita khusus dalam melaksanakan program anjuran dalam menikah, memang terbentur Undang Undang No 1 tahun 1974 tentang perkawinan mengizinkan di usia 16 tahun. Tetapi saran kita, Undang Undang itu tidak mewajibkan dan tidak ada salahnya lebih bagusnya untuk wanita di usia 21 tahun dan laki-laki di usia 25 tahun,” imbuhnya.
Lebih jauh Wahidin menjelaskan, angka rata-rata pernikahan dini yang terjadi dalam wilayah Propinsi Bengkulu di usia 16 hingga 19 tahun. Artinya program yang dilaksanakan selama ini diakui belum sepenuhnya bisa berhasil. Apalagi selama ini pihaknya masih dikenal dengan program unggulannya memberikan alat kontrasepsi. Padahal setelah menjadi Badan Kependudukan, ranah tugas pihaknya sudah menjadi sangat luas.
“Kita ketahui berdasarkan data, penyebab tingginya angka kematian ibu dan bayi terkait dengan pernikahan di usia dini. Mengingat biasanya kaum perempuan sebelum berusia 21 tahun, secara reproduksi belum siap untuk mempunyai anak. Sehingga ketika waktu hamil sering kali timbul penyakit atau kelainan-kelainan. Itu yang perlu kita bersama-sama perjuangkan agar angka pernikahan usia muda tersebut, tidak terjadi lagi di wilayah Bengkulu ini,” tutupnya.
(rep/indo)
