Temui Kapolda Papua, Buwas Klaim Harusnya Pengedar Narkoba Ditembak Mati Seperti di Filipina
INDOPOST, JAYAPURA – Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Budi Waseso mengklaim seharusnya pengedar narkotika langsung bisa ditembak mati ditempat. Seperti halnya di Filipina, pemerintahnya melakukan tembak mati ditempat kepada pengedar narkotika.
Namun cara ini tentu saja tak bisa
dilakukan di Indonesia, sebab akan terbentur dengan pelanggaran HAM.
“Maunya kita seperti itu ya, tembak mati ditempat, jika data intelejen
mendapatkan data A1, bisa di dor langsung,” kata Buwas, panggilan
akrabnya saat ditemui di Polda Papua, Kamis 8 September 2016 petang
kemarin.
Peraturan
di Indonesia, jika seseorang ditangkap terindikasi pengedar narkotika,
maka harus ada barang buktinya dan bisa ditahan.
Dirinya juga mengaku hampir semua
wilayah di Indonesia sudah terjadi peredaran barang haram ini, termasuk
di Papua. “Papua bukan hanya saja peredaran ganja, tetapi juga sabu-sabu
sudah mulai masuk,” ungkapnya lagi.
Untuk itu, dirinya meminta peran semua
pihak dalam memberantas narkotika, hingga ke tingkat kampung. Babinsa
dan Babin Kamtibmas harus langsung dilibatkan.
“Bayangkan, jika Babinsa dan Babin
Kamtibmas ini dibekali dengan kemampuan melakukan penyuluhan tentang
narkotika, maka dapat dilakukan pencegahan narkotika hingga ke ujung
negeri,” tuturnya.
Dalam
kunjungannya ke Jayapura, Buwas juga melakukan tatap muka dengan
mahasiswa se Papua dan Papua Barat di Universitas Cenderawasih, Abepura,
Kota Jayapura.
(Katharina/indo)
