Terlibat Sindikat Narkoba, "3 Orang Kepercayaan Ahok" ini Dibekuk Satnarkoba Polsek Senen
INDOPOST, JAKARTA - Tiga sindikat narkoba anak buah Ahok, yang
mengendalikan shabu 1,5 ons seharga Rp 150 juta dibekuk polisi
Satnarkoba Polsek Senen di depan rumah Jalan Pintu Air V, Sawah Besar,
Jakarta Pusat, Senin (22/8) subuh. “Sindikat narkoba ini dikendalikan
Napi Ahok dari LP Tangerang,” tegas Kapolsek Senen Kompol Kasmono,SH,MH.
Terungkapnya peran Ahok bermula dari tiga pria yang ketangkap mereka adalah residivis Iwan Sunarto 38, Sukarta,39, dan Ramdhani Sain,34, orang kepercayaan Ahok. “Mereka ini dikendalikan Ahok dari LP Tangerang,” papar Panit Narkoba Polsek Senen Ipda Fauzan,SH.
Masih menurut Ipda Fauzan, tertangkapnya anak buah Ahok itu bermula dari penangkapan Iwan lantaran kedapatan membawa 6 paket shabu seberat 5 gram saat transaksi di Jalanl Pintu Air V, Pasar Baru, Sawah Besar.
Kemudian berkembang dan dari informasi pria resedivis ini, petugas kembali mengamankan rekannya Sukartan dengan barang bukti sabu seberat 1 gram di depan Stasiun Mangga Besar.
Sedangkan TSK Ramdhani ditangkap di daerah Roxy Mas Jalan Hasyim Ashari dengan menyita BB 1 ons sabu yang disimpan dalam boks hp,” tegas Fauzan,SH.
Dari pengakuan Ramdhani, ia mengaku mendapat barang haram tersebut dari Ahok yang diketahui saat ini sedang mendekam di LP Tangerang lantaran tersangkut kasus narkotika yang sudah divonis 13 tahun pidana.
(Silaen)
Terungkapnya peran Ahok bermula dari tiga pria yang ketangkap mereka adalah residivis Iwan Sunarto 38, Sukarta,39, dan Ramdhani Sain,34, orang kepercayaan Ahok. “Mereka ini dikendalikan Ahok dari LP Tangerang,” papar Panit Narkoba Polsek Senen Ipda Fauzan,SH.
Masih menurut Ipda Fauzan, tertangkapnya anak buah Ahok itu bermula dari penangkapan Iwan lantaran kedapatan membawa 6 paket shabu seberat 5 gram saat transaksi di Jalanl Pintu Air V, Pasar Baru, Sawah Besar.
Kemudian berkembang dan dari informasi pria resedivis ini, petugas kembali mengamankan rekannya Sukartan dengan barang bukti sabu seberat 1 gram di depan Stasiun Mangga Besar.
Sedangkan TSK Ramdhani ditangkap di daerah Roxy Mas Jalan Hasyim Ashari dengan menyita BB 1 ons sabu yang disimpan dalam boks hp,” tegas Fauzan,SH.
Dari pengakuan Ramdhani, ia mengaku mendapat barang haram tersebut dari Ahok yang diketahui saat ini sedang mendekam di LP Tangerang lantaran tersangkut kasus narkotika yang sudah divonis 13 tahun pidana.
(Silaen)
