Tandatangani Pakta Integritas, Walikota Depok minta Semua Pejabat Jujur
INDOPOST, DEPOK – Walikota Depok berharap 23 pejabat baru yaitu kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se Kota Depok hendaknya bekerja secara transparan,jujur obyektif dan dapat memberikan informasi berkaitan penyimpangan intergritas di jajaran Pemkot serta dapat menjaga kerahasiaan saksi.
“Saya berharap semua pejabat baru baik 23 OPD yang ada dan camat hendaknya melaksanakan pakta intergritas yang ditandatangani bersama untuk kepentingan masyarakat luas bukan kelompok atau golongan,” tegas Walikota Depok Muhammad Idris, didampingi Wakil Walikota Pradi Supriatna, di Balaikota Depok, Selasa (30/8).
Penandatanganan pakta intergritas hendaknya bukan hanya di atas kertas saja tapi dilaksanakan dalam kegiatan sehari-hari dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan untuk meningkatkan serta kemajuan Kota Depok lima tahun ke depan.
Menurut dia, kegiatan itu wajib dipatuhi dalam melaksanakan tugas sehari-hari sesuai yang amanat yang diberikan sehingga dalam pelaksanaannya tak merugikan masyarakat banyak dan dinas terkait yang ada. ”Bila perjalanan masih ada yang banel tentunya akan diberikan sanksi tegas seperti pencopotan jabatan,” tuturnya.
Ada tujuh point yang harus diperhatikan semua pejabat baru di Kota Depok antara lain berperan serta secara pro aktif pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas. Memberikan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan dan sesama pegawai di lingkungan kerja secara konsisten.
“Menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Pemkot Depok serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan,” ujarnya dan jika melakukan pelanggaran terhadap hal yang sudah disebutkan tentunya harus menerima konsekuensi atau sanksi yang diberikan.
Ditambahkannya, seluruh jajaran OPD dan camat hendaknya melakukan apa yang sudah ditetapkan dalam pakta intergritas tersebut dengan sungguh-sungguh dan bekerja lebih baik lagi untuk kepentingan masyarakat banyak khususnya Kota Depok.
(anton/indo)