Mantan Pasutri Dibekuk Petugas Polsek Metro Cilincing Lantaran jadi Pengedar Shabu
INDOPOST, JAKARTA- Petugas Polsek Metro Cilincing membekuk
Buang Lanter dan mantan istrinya Sinta karena kerap mengedarkan
narkotika jenis shabu di daerah Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Sungkono mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan Buang, Senin lalu di derah Kalibaru.
Kompol Sungkono menjelaskan, Tim Buser Polsek Metro Cilincing mendapat informasi bahwa Buang sering mengedarkan narkoba . Segera polisi mendatangi rumah Buang dan langsung mengamankannya.
Saat digeledah, Buang kedapatan menyimpan dua bungkus plastik berisi sabu seberat 0,83 gram di dalam dompetnya. Polisi juga mengamankan uang hasil transaksi sabu senilai Rp 400.000.
Saat diperiksa, Buang mengatakan kalau mantan istrinya, Sinta juga terlibat sebagai pengedar narkoba.
Pada Selasa (16/8), jajaran Polsek Cilincing langsung menyambangi kediaman Sinta di daerah Kalibaru yang masih berdekatan dengan tempat tinggal mantan suaminya itu.
“Kami mendapatkan informasi kalau pelaku juga mantan istrinya pelaku Buang. Dia sering terlihat di TKP, kami langsung meringkusnya,” ujar Sungkono di Jakarta Utara.
Dari tangan wanita itu, pihaknya menemukan enam bungkus plastik berisi shabu seberat 2.6 gram, dan uang tunai hasil transaksi sabu senilai Rp 320.000.
(red/indo)
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Sungkono mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan Buang, Senin lalu di derah Kalibaru.
Kompol Sungkono menjelaskan, Tim Buser Polsek Metro Cilincing mendapat informasi bahwa Buang sering mengedarkan narkoba . Segera polisi mendatangi rumah Buang dan langsung mengamankannya.
Saat digeledah, Buang kedapatan menyimpan dua bungkus plastik berisi sabu seberat 0,83 gram di dalam dompetnya. Polisi juga mengamankan uang hasil transaksi sabu senilai Rp 400.000.
Saat diperiksa, Buang mengatakan kalau mantan istrinya, Sinta juga terlibat sebagai pengedar narkoba.
Pada Selasa (16/8), jajaran Polsek Cilincing langsung menyambangi kediaman Sinta di daerah Kalibaru yang masih berdekatan dengan tempat tinggal mantan suaminya itu.
“Kami mendapatkan informasi kalau pelaku juga mantan istrinya pelaku Buang. Dia sering terlihat di TKP, kami langsung meringkusnya,” ujar Sungkono di Jakarta Utara.
Dari tangan wanita itu, pihaknya menemukan enam bungkus plastik berisi shabu seberat 2.6 gram, dan uang tunai hasil transaksi sabu senilai Rp 320.000.
(red/indo)
