Pesawat Wings Air di Bandara El Tari Kupang
INDOPOST, KUPANG– Sekretaris Daerah Flores Timur, Nusa Tengara Timur, Anthonius Tonce Matutina, dipaksa turun dari pesawat Wings Air tujuan Larantuka di Bandara El Tari, Kupang. Ia dipaksa turun dari pesawat ketika barang yang akan dimasukkan ke bagasi kabin tak muat.
“Pramugari menanyakan apa isinya? Sekda
menjawab isinya bom molotov,” kata Kepala Angkasa Pura I Bandara El Tari
Wahyudi kepada wartawan, Kamis, 25 Agustus 2016.
Setelah dipaksa turun dari pesawat, ucap
dia, Sekda mengaku hanya bercanda. Tas yang dibawanya tidak berisi bom.
“Sekda mengaku hanya bercanda,” ucapnya.
Menurut Wahyudi, meski hanya candaan,
hal itu tidak dibenarkan jika dilakukan di pesawat. Undang-Undang
Penerbangan menyatakan barang siapa yang memberikan informasi palsu yang
membahayakan penerbangan akan dikenai sanksi. “Tidak etis kalau candaan
itu dilakukan di atas pesawat,” katanya lagi.
Meski begitu, ujar Wahyudi, Anthonius
tidak diproses hukum karena tidak ada laporan dari maskapai penerbangan.
“Kami tunggu laporan dari maskapai, tapi mereka tidak melaporkan,”
ujarnya.
Kasus seperti ini, tutur dia, sudah tiga
kali terjadi di Bandara El Tari. Sebelumnya, tiga pekerja mengaku
membawa bom, kemudian seorang ibu rumah tangga. “Kami mengimbau
masyarakat tidak sengaja mengatakan membawa bom di pesawat,” harapnya.
(rey/tempo)
