Gubernur Ridwan Mukti Sebut APBD Propinsi Bengkulu Belum Pro Rakyat
INDOPOST, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti menyatakan, dari Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penggunaan dana APBD se Indonesia, menilai APBD Propinsi Bengkulu peruntukannya tidak patut untuk ditiru, atau belum pro terhadap rakyat, dengan menempati urutan ke 34 dari 34 Propinsi se Indonesia.
Sehingga berpijak dari penilaian tersebut, sesuai dengan visi dan misi-nya membangun Propinsi Bengkulu, pihaknya langsung mengambil kebijakan, peruntukan anggaran dana APBD Propinsi Bengkulu, mulai dari tahun ini harus pro terhadap rakyat Bengkulu yang jumlahnya mencapai 2 juta jiwa.
“Penilaian KPK, dana APBD kita tidak pro terhadap rakyat. Makanya saya langsung melakukan restrukturisasi anggaran daerah, dengan mengalihkan ke program yang langsung bersentuhan kepada kepentingan masyarakat Bengkulu,” ujarnya, Jumat (26/8/2016).
Selain itu menurut Gubernur Ridwan, besaran anggaran dana APBD yang dilakukan restrukturisasi hanya sebesar Rp300 milyar, atau tidak lebih 12 persen dari total Rp2,4 triliun dana APBD tahun 2016 ini.
“Restrukturisasi tersebut cuma seperdelapan dari total dana APBD Propinsi Bengkulu,” jelasnya.
Disamping itu ditambahkan Gubernur Bengkulu, dari Rp300 milyar anggaran yang direstrukturisasi tersebut akan dialihkan peruntukannya untuk hal yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat, khususnya perbaikan infrastruktur dasar, khususnya jalan dan jembatan. Mengingat dari data kondisi jalan propinsi saat ini mengalami kerusakan mencapai 80 persen.
“Anggaran sebesar Rp300 milyar itu, akan kita dialihkan peruntukannya untuk perbaikan jalan dan jembatan yang ada se Propinsi Bengkulu mengalami kerusakan sebesar 80 persen,” pungkasnya.
(roki)
