Keluarga dan kerabat Ketua KPK Husni Kamil Manik berdoa saat prosesi pemakaman di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Jumat (8/7)
INDOPOST, JAKARTA-Pihak keluarga menolak usulan agar jenazah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik diotopsi oleh tim dokter ahli forensik independen. Pasalnya, pihak keluarga yakin bahwa Almarhum meninggal dunia karena sakit.
“Kita menolak otopsi, sudah selesai, sudah dikuburkan,
biarkan dia tenang di sana, kalau diotopsi artinya kita menyiksa dia
kan,” ujar Kakak kandung Almarhum Husni, Muhammad Arfanuddin Manik saat
dihubungi, Sabtu (9/7).
Ia mengatakan bahwa keluarga ikhlas dengan kepergian
Almarhum Husni Kamil Manik. Dirinya meyakini Almarhum Husni memang
memiliki riwayat penyakit diabetes.
Arfanuddin pun mengaku sempat menemani Almarhum Husni saat dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta pada Rabu 6 Juli 2016. “Sebelum dia meninggal, saya masih bertemu,” ungkapnya.
Namun, kata dia, saat itu pertemuannya dengan Almarhum
tidak berlangsung lama. “Saat itu dia masih menyapa saya, dia tidak
berbicara mengenai penyakitnya, tidak,” imbuhnya.
Ia pun mengungkapkan, bahwa sekitar tiga minggu yang lalu,
Almarhum Husni sempat bercerita kepadanya mengenai penyakit bisul yang
dialami. “Maksud saya setelah dirawat, pasti sembuh. Namun takdir
berkata lain,” tutupnya.
Diketahui, jenazah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni
Kamil Manik disarankan diotopsi oleh tim dokter ahli forensik yang
independen. Saran itu disampaikan Ketua Umum Muballigh se-Indonesia, Ali
Mochtar Ngabalin, dalam tulisannya yang diunggah di jejaring sosial
Facebook belum lama ini.
Sebab, Ngabalin yang juga politikus Partai Golkar ini
curiga Husni Kamil Manik meninggal dunia bukan karena sakit, melainkan
diracun. Kecurigaan itu muncul setelah menyaksikan wajah Almarhum Husni
saat melayat ke rumah duka, Kamis 7 Juli 2016.
(atl)
