ilustrasi
INDOPOST, JAKARTA – Tidak boleh orang yang belum meninggal memasan lahan makam, karena memesan lahan sebelum meninggal adalah sebuah pelanggaran. Memesan lahan lahan akan memicu permainan tarif lahan makam.
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Jakarta Minggu (24/7/2016), sehubungan dengan ditemukannya makam fiktif yang sebenarnya sudah dipesan seseorang.
Menurut Djarot, kasus makam fiktif terjadi karena adanya orang yang memesan lahan makam sebelum yang memesan meninggal.
"Sekarang tidak boleh lagi orang sebelum meninggal sudah pesan makam. Kalau dia meninggal, baru hari itu dipesang langsung,” katanya.
Dikatakan, memesan lahan makan sebelum orangnya meninggal merupakan pelanggaran karena lahan-lahan makam akan mudah sekali diperdagangkan.
“Seseorang bisa saja memesan beberapa lokasi makam, terutama lokasi yang strategis. Kemudian dia bisa dijual lagi kalau mereka sudah meninggal. Modus-modus seperti ini yang harus diinvestigasi," ujarnya.
(prj)

0 Reviews:
Post a Comment