# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Sunday, July 24, 2016

Tak Tega Pecat Anggotanya Karena Edarkan Narkoba, Kapolda Papua: "Saya Harus Berpikir Keras untuk Memutuskannya"

Upacara pemecatan dengan tidak hormat tiga anggota polisi di lingkungan Polda Papua




INDOPOST, JAYAPURA – Air mata Jenderal bintang dua itu akhirnya membasahi pipinya, setelah lama dirinya terdiam, sesaat memberikan pengarahan didepan peserta upacara pemecatan dengan tidak hormat tiga anggotanya, karena terbukti memakai dan mengedarkan narkotika jenis ganja dan sabu.

“Keputusan ini sangat berat bagi saya. Seharusnya upacara ini sudah lama direncanakan, tetapi saya terus berpikir, menimbang dan berpikir keras lagi untuk memutuskan masalah ini,” kata Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, Jumat (22/7) di Lapangan Mapolda Papua.

Paulus tak bisa menyembunyikan rasa prihatin, haru, dan kesedihannya atas kasus pemecatan anggotanya. Dalam upacara itu, Paulus harus melepaskan baju dinas ketiganya dan menggantinya dengan kemeja batik. Dia pun membantu memakaikan kemeja batik itu kepada tiga orang yang dipecatnya. Satu per satu kancing kemeja batik dikaitkan oleh Paulus kembali hingga rapi ditubuh ketiganya.

“Ini pertama kalinya saya memimpin upacara pemecatan anggota dengan tidak hormat, setelah 27 tahun masa pengabdian saya di kepolisian. Ini bukan hal yang diinginkan keluarga besar kita di institusi kepolisian. Kasus ini harus menjadi instopeksi bagi diri kita masing-masing,” tuturnya.

Lanjut Paulus, sebagai manusia pasti ada saja ketidakmampuan untuk mengawasi lebih jauh etika dan perilaku anggota. ” Sebagai pimpinan, kakak, ataupun ayah bagi mereka, ini sangatlah berat untuk saya, tetapi kasus ini tak bisa ditawar lagi. Jika ditarik kebelakang, ketiga anggota ini merupakan kebanggaan dan harapan dari keluarga disekitarnya, suku bahkan bagi keluarga besar kita, kepolisian. ,” paparnya.

Ketiga anggota yang dipecat ini adalah Bripka Ahmad Suryanto, Bripol Irvan dan Briptu Harwi Dirjayadi yang terbukti melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf D PP no 1/2003 dan pasal 7 ayat 1 huruf B, pasal 13 ayat 4 huruf D, Perkap no 14/2011.

“Usia mereka produktif dan jalannya masih panjang. Tetapi justru mereka memilih jalan seperti ini,” jelasnya lagi. 




(Aruni)
  • Facebook Comments

0 Reviews:

Post a Comment

Item Reviewed: Tak Tega Pecat Anggotanya Karena Edarkan Narkoba, Kapolda Papua: "Saya Harus Berpikir Keras untuk Memutuskannya" Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi