Anwar alias Rizal, saat ini sedang dalam pengepungan petugas di
tempat pelariannya di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
(Foto/Ist)
INDOPOST, JAKARTA - Personel Polda Metro Jaya menangkap narapidana kasus pemerkosaan terhadap bocah AAP (12), yakni Rizal alias Anwar bin Kiman (26), di hutan kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai melarikan diri di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, petugas meringkus Anwar di hutan yang berjarak sekitar lima kilometer dari lokasi pembunuhan AAP.
Selama pelarian diungkapkan Hermanto, Anwar kerap menyambangi rumah keluarganya untuk meminta makan. Usai mendatangi rumah kerabatnya, Anwar kembali bersembunyi dan beraktivitas di hutan untuk menghindari kejaran polisi
Polisi Mengempung Persembunyian
"Saya mau mengkonfirmasi dulu. Anggota saya sudah di lapangan, Mereka melaporkan sudah terdeteksi, jadi kami lakukan penggerebekan." kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, Kamis (14/7/2016).
Krishna mengatakan, saat ini selain tim di lapangan, sejumlah petugas dari Polda Metro Jaya juga telah diberangkatkan ke lokasi pengepungan dan penggerebekan untuk memastikan bahwa orang yang dikepung adalah benar-benar sang buronan.
"Saat ini yang bersangkutan telah kami kepung, dan saya saat ini akan meluncur ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk memastikan apakah benar dia Anwar yang kita cari," ujar Krishna.
Krishna menuturkan, tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah melakukan pengejaran sejak awal kaburnya Anwar.
"Saya mau cek langsung ke sana, anggota saya sudah ada di lapangan, karena mereka sudah sejak dari hari raya tidak pulang," kata Krishna.
Anwar dinyatakan buron setelah pada Kamis 7 Juli 2016 melarikan diri dibantu istrinya yang datang membesuk di hari Lebaran. Baca juga: Buru Narapidana yang Kabur dari Salemba, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus
Anwar melarikan diri dengan cara menyamar sebagai wanita. Ia kabur mengenakan pakaian gamis wanita lengkap dengan jilbabnya.
Seperti diketahui, Anwar dijebloskan ke penjara karena telah membunuh siswi MTs Al Mubarok, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat berinisial AAP (12 tahun).
Pembunuhan itu terungkap pada Jumat pagi, 23 Oktober 2015, saat warga Desa Panggaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menemukan mayat korban di Petak 17 A, RPH Tenjo tengah hutan milik Perhutani.
Sebulan usai ditemukan mayat AAP, pada Selasa 24 November 2015, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Rizal di daerah Pandeglang, Banten.
Rizal ditangkap di kediaman rekan ayahnya. Dalam pelariannya, Rizal mengaku menjadi korban gusuran dan belum memiliki rumah.
(prj)
