Sudoto Plt
Sekda Propinsi Bengkulu
INDOPOST, BENGKULU-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu meminta masyarakat untuk dapat turut serta mengawasi Kendaraan Dinas (Kendis) yang dibawa mudik oleh pejabat Pemprov Bengkulu.
Mengingat Pemprov Bengkulu sendiri dengan tegas sudah melarang penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.
Plt Sekda Propinsi Bengkulu Sudoto mengatakan, imbauan kepada masyarakat tersebut karena memang pengawasan terhadap ratusan kendaraan dinas di lingkup Pemprov Bengkulu yang digunakan oleh pejabat dirasa cukup sulit.
“Peran serta masyarakat sangat diharapkan dapat membuat pengawasan lebih baik. Selain itu, hal ini juga menjadi peringatan bagi pejabat Pemprov Bengkulu, bahwa seluruh masyarakat mengawasi penggunaan aset negara tersebut,” ujarnya Senin, (4/7/2016).
Di samping itu, Sudoto juga memastikan, bagi pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk mudik, maka akan disanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Pasalnya, penggunaan kendaraan dinas tersebut diduga belum sesuai peruntukannya.
“Sebelumnya Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan, Pemprov Bengkulu melarang penggunaan Kendaran Dinas pada libur LebarIdul Fitri 1437 Hijriah tahun ini, kecuali untuk kepentingan silahturahmi pejabat satu dengan yang lainnya, seperti Pejabat eselon II dilingkup Pemprov dengan Gubernur atau Wakil Gubernur. Ketetapan itu agar dapat dipatuhi,” pungkasnya.
(roki/HF)
