# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Monday, July 4, 2016

Berawal Informasi Masyarakat, Polres Sumenep Menangkap Enam Pelaku Judi Remi di Desa Kolpo

“Meskipun Oprasi Camer Semeru 2016 sudah selesai, ya tetap kami prioritaskan itu selama bulan Ramadhan, untuk menjaga kondusifitas”



INDOPOST, SUMENEP-Meskipun Operasi Camer Semeru tahun 2016, sudah berakhir tanggal 25 Juni lalu, namun giat untuk memberantas perjudian, premanisme, bahan peledak, mercon dan minuman keras tetap digalakkan.

Terbukti Polres Sumenep kembali mengamankan tindak pidana perjudian, jenis kartu di Desa Kolpo Kecamatan Batang – Batang Sumenep. Dalam penangkapan tersebut jelas Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin terjaring sebayak 6 orang tersangka, yakni AMW (43), Sahran (44), MRJ (25), NR (43), TJ (43) dan AS (36) yang seluruhnya merupakan warga Desa Kolpo Batang – Batang.

“Ke enam tersangka tersebut tertangkap tangan sedang bermain judi jenis kartu remi di rumah salah satu tersangka yakni AMW. Pengkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah AMW kerap digunakan untuk tempat bermain judi tersebut,” paparnya, Senin (4/7/2016).

Barang bukti yang berhasil diamankan lanjut AKP Hasanudin, satu set kartu remi dan uang sebesar Rp 153 Ribu. Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke enam tersangka tersebut dijerat pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 6 tahun.

“Meskipun Oprasi Camer Semeru 2016 sudah selesai, ya tetap kami prioritaskan itu selama bulan Ramadhan, untuk menjaga kondusifitas,” pungkasnya. 



(Imam)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Berawal Informasi Masyarakat, Polres Sumenep Menangkap Enam Pelaku Judi Remi di Desa Kolpo Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi